SOLOPOS.COM - Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang. (Istimewa)

Solopos.com, MALANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat terkait tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa lebih dari 100 penonton.

Selain Kapolres Malang, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol mencopot Komandan Batalyon (Danyon) Brimob AKBP Agus Waluyo beserta sejumlah anak buahnya yakni AKP Hasdarman, Aiptu Sholihin, Aiptu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang dan Aiptu Budi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Berdasarkan laporan dari tim analisis dan evaluasi, Kapolri menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan dimutasi sebagai pamen di Mabes Polri. Dia digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk. Selain itu, atas perintah Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Timur juga menonaktifkan sembilan personel yang bertugas saat terjadi kerusuhan di Kanjuruhan,” ujar Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers sebagaimana dikutip Solopos.com dari breaking news KompasTV, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Indikasi Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Menurut Kadiv Humas, pencopotan ke-10 personel Polri itu merupakan langkah awal pengusutan tragedi kerusuhan sepak bola yang menewaskan lebih dari 100 orang tersebut.

Bukan tidak mungkin, akan ada personel Polri lain yang juga ditindak jika ditemukan bukti awal kesalahan dalam tugas.

Dedi menyatakan, status pengusutan kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kendati demikian hingga malam ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Video Detik-Detik Tragedi Kanjuruhan: Berawal dari Pelukan Adilson Maringa

“Pasal yang diterapkan yakni Pasal 359 dan 360 KUHP. Kami sudah memeriksa puluhan saksi. Belum ada tersangka, ini baru dinaikkan dulu statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya.

Pelanggaran HAM

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, yang mengakibatkan lebih dari 100 korban jiwa.

Komnas HAM terjun ke Malang untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan.

“Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi,” kata Choirul Anam saat konferensi pers di kantor manajemen Arema FC di Kota Malang, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Tolak untuk Ubah Jadwal Kick Off Arema FC, Direktur PT LIB Diperiksa Bareskrim

Beberapa kekerasan yang terbukti dilakukan adalah tendangan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap suporter.

 

Bahkan ketika suporter Arema sedang berjalan kaki di pinggir lapangan, kekerasan masih dilakukan aparat keamanan.

“Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat tapi semua juga bisa lihat,” ujar Anam, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Pasutri Korban Tragedi Kanjuruhan Dimakamkan di Satu Liang Lahat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya