SOLOPOS.COM - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Heriyanti dalam proses penyerahan simbolis sumbangan Rp2 triliun di Mapolda. (suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — Geger sumbangan Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio yang belakangan diketahui bohongan terus berlanjut. Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri, yang menerima sumbangan tersebut, meski baru secara simbolis, juga terseret.

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri dari jabatan Kapolda Sumsel. IPW menilai kecerobohan Eko telah membuat kegaduhan publik dan mempermalukan institusi Polri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hal itu, yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menonaktifkan Kapolda Sumsel,” kata Plt Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Senin (2/8/2021) malam.

Baca Juga: Sumbangan Akidi Tio Senilai Rp2 Triliun Bohongan, Heriyanti Dijemput Aparat Polda Sumsel

Ia juga minta Bareskrim Polri mengambil alih kasus sumbangan Rp2 triliun fiktif keluarga Akidi Tio.  “Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugeng menyebut Irjen Eko tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli. Seharusnya, kata Sugeng, Irjen Eko memastikan bahwa dana Rp2 triliun Akidi Tio itu memang ada sebelum dipublikasikan.

Irjen Eko juga dinilai tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Menurutnya, sumbangan untuk dana Covid-19 tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas Covid-19.

Baca Juga: Heboh Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio yang Ternyata Bohong, Ini Fakta-Fakta Menariknya

“Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heriyanti ,oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut,” terangnya.

Penetapan Tersangka

Sementara itu, Sugeng juga mengkritik penetapan tersangka Heriyanti, yang secara tiba-tiba diralat. Dia khawatir dana sumbangan sebesar Rp2 triliun itu hanya prank. “Ini potensi adanya prank. Nah lho, masa mau bilang tersangka lagi. Ini betul-betul tidak profesional Kapolda Sumsel,” imbuh Sugeng.

Sebelumnya, Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut anak Akidi Tio, Heriyanti, telah menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi kemudian menyampaikan pernyataan berbeda.

“Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan. Belum (tersangka) ” kata Kombes Supriadi, menanggapi pernyataan Dirintel Polda Sumsel yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka di Mapolda Sumsel, Senin.

Baca Juga: Kena Prank Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Memilih Berpikir Positif

Dia kemudian menjelaskan keperluan Heriyanti datang ke Polda Sumsel. Menurutnya, Heriyanti datang untuk menjelaskan soal bilyet giro terkait pencairan dana Rp2 triliun itu.

“Ini kan direncanakan akan diserahkan melalui bilyet giro. Sehingga, pada waktunya, bilyet giro ini belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan,” ucapnya.

Dia mengatakan Polda Sumsel mengundang Heriyanti untuk memberi penjelasan. Dia mengatakan tak ada penangkapan terhadap anak Akidi Tio itu.

“Kita tidak menangkap ibu Heriyanti. Tapi kita mengundang untuk datang ke polda untuk memberikan klarifikasi terkait dengan rencana penyerahan dana uang Rp2 triliun melalui bilyet giro. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 triliun tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya