SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Sejumlah calon Bupati dan wakil bupati dari Koalisi Besar Wonogiri Bersih (KBWB) berniat menggugat pimpinan koalisi tersebut ke pengadilan karena dinilai melakukan penyimpangan anggaran. Koalisi ini bubar tepat pada hari terakhir pendaftaran calon di KPU, Kamis (24/6).

Penyimpangan anggaran terjadi karena ketidakjelasan penggunaan dana yang dihimpun dari para calon saat mendaftar ke KBWB. Nilai anggaran tersebut Rp 15 juta untuk calon bupatidan Rp 8 juta untuk calon wakil bupati. Pendaftar calon bupati ada enam orang, demikian pula pendaftar calon wakil bupati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu calon bupati yang begitu getol ingin menggugat adalah Ma’ruf Iranto. Kepada Espos, Jumat (25/6), Ma’ruf mengaku merasa tertipu dengan ulah pimpinan KBWB yang telah menghimpun dana dari para calon namun kenyataannya koalisi itu tidak menghasilkan produk apapun.

Koalisi itu malah bubar dan hanya Partai Golkar yang mengusung pasangan calon dari hasil penjaringan dan verifikasi di KBWB. Sedangkan dua anggota lainnya yaitu PKS dan Partai Demokrat tidak ada yang mengusung calon dari KBWB. PKS bergabung dengan PDIP mengusung H Sumaryoto-H Begug Poernomosidi dan Partai Demokrat mengusung mantan calon PDIP, Mulyadi-Edy “Sumba” Purwanto.

“Saya jadi bertanya-tanya, jangan-jangan dana yang masuk ke KBWB digunakan oleh Golkar sendiri untuk mengusung Sutadi-Paryanti? Ini berarti sudah terjadi penyimpangan anggaran. Karena itu, saat ini saya dan beberapa calon lain berniat menggugat secara perdata maupun pidana,” jelas Ma’ruf.

Lebih lanjut, dia mengklaim sudah bertemu dan berkomunikasi dengan calon lain di antaranya Haryanto, Siti Hadiyani, Warsono, dan Suki. Ma’ruf mengatakan Warsono dan Suki sudah menyerahkan semuanya kepada dirinya. Selanjutnya, dalam sepekan ini akan berkoordinasi dan menyusun materi gugatan di salah satu hotel di Prambanan, Klaten.

Dalam hal itu, Ma’ruf berencana menggunakan Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melanggar hukum dan membawa kerugian material dan immaterial kepada orang lain. Ma’ruf juga akan berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait kemungkinan ada unsur pidana dalam masalah tersebut.

Terpisah, salah satu Cawabup, Siti Hardiyani, melalui suaminya, Gatot Priyono saat dihubungi membenarkan memang telah bertemu dengan Ma’ruf. Dia mengatakan, memang ada pembicaraan yang mengarah ke gugatan hukum tapi pihaknya belum memberikan kepastian apakah akan ikut atau tidak. “Kami masih ingin melihat perkembangan,” katanya.

Cabup Haryanto, Warsono dan Suki, hingga berita ini diturunkan belum ada bisa dihubungi untuk konfirmasi. Sementara ketua DPD II Partai Golkar Edy Santosa, yang juga mantan ketua KBWB juga belum bisa dihubungi.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya