SOLOPOS.COM - Ilustrasi perempuan berhijab. (Freepik)

Solopos.com, JOGJA — Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY dan tiga guru dinonaktifkan terkait kasus pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah tersebut, beberapa hari lalu.

Penonaktifan kepala sekolah dan tiga guru itu disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Kamis (4/8/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sultan menyatakan terkait sanksi kepegawaian Pemda DIY masih menunggu hasil investigasi dari tim yang sedang melakukan pemeriksaan.

Sultan mengatakan Pemda DIY sepenuhnya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim untuk menentukan kemungkinan adanya sanksi kepegawaian.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Kasus Siswi Dipaksa Berjilbab Nodai Status DIY Provinsi Layak Anak

Agar proses berjalan lancar, pihaknya menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru tersebut.

“[Untuk sanksi kepegawaian] Saya menunggu tim melakukan pemeriksaan, perlu diteliti yang benar bagaimana, tetapi sudah satu kepala sekolah tiga guru saya bebaskan dari jabatannya tidak boleh mengajar dulu,” katanya di Kepatihan, Kamis (4/8/2022).

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan penonaktifan dalam rangka untuk klarifikasi dan pemeriksaan terhadap kasus itu.

Baca Juga: Kasus Pemaksaan Jilbab, Orang Tua: Bukan Tutorial, Anak Saya Dipaksa

Keempatnya adalah kepala sekolah, dua guru BK dan satu guru wali kelas. Bebas tugas itu dilakukan agar proses berjalan efektif, karena dengan status saat ini yang harus banyak memberikan keterangan dikhawatirkan akan menganggu proses pembelajaran di sekolah tersebut.

“Supaya dia bisa konsentrasi memberikan keterangan sambil menunggu proses. Tiga orang guru sementara dibebastugaskan dulu termasuk kepala sekolah sambil menunggu proses investigasi dan klarifikasi yang dilakukan berbagai pihak,” ujarnya.

Baca Juga: Semua Sekolah Negeri Harus Menerapkan Protokol Kebinekaan

Aji mengatakan surat pembebastugasan tersebut diterbitkan oleh Kepala Disdikpora DIY pada Kamis (4/8/2022) sore. Bentuk sanksi selanjutnya nanti masih menunggu dari investigasi Tim termasuk sanksi kepegawaian.

“Untuk yang Pemda karena terindikasi ada pelanggaran disiplin pegawai maka tentu ada proses pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin pegawai. Supaya bersangkutan bisa konsentrasi dan pembelajaran di sekolah bisa berjalan normal maka empat orang dibebastugaskan,” katanya.

Berita ini telah dimuat di Harian Jogja dengan judul “Buntut Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Sultan Nonaktifkan Kepala Sekolah dan Guru”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya