SOLOPOS.COM - TANDA LARANGAN -- Seorang warga menunjukkan tanda larangan aktivitas pertambangan di lahan milik PT Semen Grobogan, Selasa (19/7/2011). (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com) – Semua usaha pertambangan liar di Pegunungan Kendeng Selatan termasuk lokasi longsor di Desa Mrisi, Kecamatan Tanggungharjo akhirnya ditutup oleh Pemkab Grobogan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) setempat. Alasan penutupan lokasi penambangan yang menelan korban empat orang tewas karena tidak mengantongi izin juga sangat membahayakan penambang. Selain itu lokasi penambangan batu putih itu milik PT Semen Grobogan.

TANDA LARANGAN -- Seorang warga menunjukkan tanda larangan aktivitas pertambangan di lahan milik PT Semen Grobogan, Selasa (19/7/2011). (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Disperindagtamben melarang penambangan liar di lokasi tersebut menyusul adanya kejadian bukit longsor yang menewaskan empat warga Desa Mrisi, Sabtu lalu,” jelas Kabid Pertambangan dan Energi Disperindagtamben Stefanus Sartono SH, Selasa (19/7/2011). Usaha penambangan, lanjutnya, harus memenuhi ketentuan perundangan yang ada. Selain itu semua jenis usaha penambangan galian C juga harus mengantongi izin dari Bupati. “Oleh karenanya, Pemkab berhak menghentikan kegiatan dan menutup kegiatan pertambangan jika tidak memenuhi ketentuan undang-undang dan tidak memiliki izin Bupati,” papar Sartono.

Jika dilihat kenyataannya, lokasi penambangan batu putih di Desa Mrisi dilakukan secara asal-asalan tanpa memenuhi aturan dan tidak memperhatikan keselamatan pekerjanya. Sehingga selain membahayakan juga telah merusak lingkungan sekitar. Kondisi ini diakui Camat Tanggungharjo Drs Teguh Harjokusumo, sehingga pihaknya mendukung rencana penertiban penambangan liar oleh Disperindagtamben. Bagaimana pun musibah bukit galian C yang longsor sangat memprihatinkan karena harus mengorban nyawa empat orang warga Desa Mrisi. “Kami mendukung jika penambangan liar di sejumlah desa di Kecamatan Tanggungharjo akan ditertibkan, agar tidak merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Musibah longsor tersebut juga mengundang rasa prihatin PT Semen Grobogan. Perusahaan tersebut sebenarnya sudah memasang papan larangan. Kendati demikian, sebagai tanda turut berduka, PT Semen Grobogan menyerahkan bantuan kepada keluarga almarhumah Mutiah, Ekwani, Umi dan Gimin. Bantuan uang tunai diserahkan langsung GM PT Semen Grobogan, Tony Santoso SE.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya