SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com,&nbsp;SRAGEN</strong> — Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) VI Jogja, Eko Budiyanto, mengimbau masyarakat Kalijambe dan Gemolong, Sragen, melayangkan surat usulan penertiban bangunan liar di pinggir rel. Hal itu merupakan buntut <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180905/491/938062/mobil-pasutri-boyolali-tertabrak-ka-di-sragen-1-meninggal" target="_blank" rel="noopener">tertabraknya mobil di&nbsp;perlintasan kereta api tanpa palang Dukuh Siboto, Kalimacan, Kalijamb</a>e, Rabu (5/9/2018) siang.</p><p>&ldquo;Silakan usul kepada Kepala Daops VI. Sampaikan saja bahwa warga merasa terganggu dengan keberadaan bangunan liar di pinggir rel kereta api,&rdquo; tutur dia kepada <em>Solopos.com</em>.</p><p>Eko menjelaskan warga dilarang mendirikan bangunan di pinggir rel kereta, tepatnya di ruang manfaat jalan kereta . Sebab bila terdapat bangunan liar di sekitar rel akan sangat membahayakan perjalanan kereta api, salah satunya mengganggu pandangan masinis.&nbsp;"Bila ada aduan tertulis pasti ditindaklanjuti,&rdquo; ujar dia.</p><p>Eko mengatakan PT KAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait ihwal keberadaan bangunan di pinggir rel di Kalijambe dan Gemolong. Namun dia mengakui hingga Rabu ini belum pernah ada surat aduan warga. &ldquo;Sejauh ini belum ada surat warga yang masuk ke kami. Kalau lisan sulit koordinasinya,&rdquo; kata dia.</p><p>Terpisah, koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (SLM) Gerindo, Agus Subagyo, mendesak PT KAI agar segera melakukan penertiban bangunan<br />yang berdiri di pinggir rel. Sebab ditengarai dia bangunan-bangunan tersebut berdiri di lahan milik PT KAI.</p><p>&ldquo;Pengguna jalan dari jalan Solo-Purwodadi terganggu pandangannya karena tertutup bangunan-bangunan itu. Kami berharap PT KAI tidak tutup mata<br />dengan kondisi ini. Kami heran sebenarnya kok bisa-bisanya bangunan sebanyak itu dengan konstruksi permanen bisa berdiri di lahan milik PT KAI. Kondisi itu sudah puluhan tahun,&rdquo; tutur dia.</p><p>Sebelumnya, sebuah mobil Suzuki Futura berpelat nomor AD 1884 VM <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180905/491/938062/mobil-pasutri-boyolali-tertabrak-ka-di-sragen-1-meninggal" target="_blank" rel="noopener">tertabrak kereta api barang</a> di perlintasan sebidang Dukuh Siboto, Kalimacan, Kalijambe, Rabu siang. Seorang perempuan yang sedang naik mobil itu, Tumiyem, 46, warga Dukuh/Desa Kebonan, Karanggede, Boyolali, meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka parah.</p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya