SOLOPOS.COM - Unggahan berisi foto dan video terkait acara halalbihalal PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo yang dihadiri camat dan lurah.(Twitter @Resty7321)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukoharjo, Havid Danang Purnomo, dari jabatannya menyusul kontroversi kehadirannya dalam acara halalbihalal PAC PDIP kecamatan setempat.

Havid dinilai tidak mematuhi surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo yang berisi panduan kegiatan ibadah selama Bulan Puasa dan Lebaran guna menekan persebaran Covid-19.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Video acara halalbihalal yang digelar PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo dihadiri camat dan lurah se-Sukoharjo viral di media sosial (medsos) selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Heboh Video Camat & Lurah Se-Kecamatan Sukoharjo Hadiri Halalbihalal PAC PDIP

Ekspedisi Mudik 2024

Seorang biduan wanita berpakaian minim terlihat menghibur para tamu undangan saat menyantap hidangan pada acara halalbihalal PAC PDIP Sukoharjo itu. Padahal, SE Bupati Sukoharjo sudah diimbai agar masyarakat tidak menggelar halalbihalal yang berisiko terjadi penularan Covid-19.

Pencopotan jabatan camat itu sebagai wujud ketegasan pemerintah dalam menegakkan regulasi terkait penanganan pandemi Covid-19. “Plt Camat Sukoharjo disorot berbagai kalangan masyarakat dan melanggar SE Bupati terkait pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Kami mengambil langkah tegas dengan mencopot dari jabatannya,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, kata saat ditemui wartawan, Senin (24/5/2021).

Saat ini, kegiatan halalbihalal yang memicu kontroversi itu tengah diusut Inspektorat Sukoharjo. Etik menyerahkan pengusutan masalah tersebut kepada Inspektorat Sukoharjo.

Baca Juga: Bupati Etik Lantik Widodo Sebagai Sekda Sukoharjo

Suri Teladan

Sebelumnya, Etik telah memanggil Havid setelah video halalbihalal PAC PDIP Sukoharjo yang dihadiri Havid menjadi viral. Etik menegur Havid lantaran dianggap tidak menaati aturan terkait pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Etik meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukoharjo menjadi suri teladan dalam menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan Covid-19. “Para ASN harus disiplin mematuhi aturan pemerintah. Saya berharap tak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Jamu,” ujarnya.

Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, menyatakan posisi Havid dikembalikan menjadi Lurah Gayam. Untuk sementara jabatan Camat Sukoharjo kosong.

Baca Juga: Malam-Malam, Koramil Gatak Sukoharjo Patroli Ingatkan Warga Taat Prokes

Saat ini, masih dalam tahap seleksi pengisian jabatan camat. Agus meminta kasus kontoversi halalbihalal PAC PDIP Sukoharjo menjadi pelajaran seluruh pihak agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terpisah, Inspektur Sukoharjo, Djoko Poernomo, mengatakan telah memeriksa lima ASN yang menghadiri acara halalbihalal bersama Havid. Kelima ASN itu meliputi mantan Plt Camat Sukoharjo dan empat lurah. Tak menutup kemungkinan, jumlah saksi yang diperiksa bertambah.

Pria yang akrab disapa Ipung ini menyampaikan belum bisa memastikan apakah para ASN yang menghadiri acara halalbihalal itu melanggar kode etik atau tidak. “Kami masih menghimpun keterangan dari para ASN yang diperiksa. Kami juga akan menyinkronkan keterangan para ASN dengan pihak lain,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya