Tambang Freeport menarik perhatian publik menyusul ketegangan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.
Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah akan menunjuk sejumlah BUMN pertambangan jika memenangkan pengadilan arbitrase melawan PT Freeport Indonesia.
Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan menegaskan, pemerintah sangat sanggup untuk mengelola areal pertambahan milik perusahaan tersebut.
“Sangat sanggup lah itu kan bukan green field, sangat sanggup,” kata Luhut seusai bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Menurutnya, pemerintah memiliki sejumlah BUMN yang bergerak dipertambangan, badan usaha tersebut menurutnya mampu untuk mengelola tambang tersebut, misalnya PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero.
Kendati demikian, pemerintah menyerahkan penanganan perkara Freeport ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Purnawirawan jenderal bintang tiga itu juga enggan mengomentari masalah tersebut lebih jauh lagi. “Itu kan sedang ditangani Pak Jonan (Menteri ESDM), ya biarkan saja,” tambahnya.
Sedangkan soal kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), Luhut menyatakan, pemerintah menyerahkannya ke Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang dalam waktu dekat akan berkunjung ke Papua. “Besok atau lusa Menaker akan ke sana,” jelasnya.