SOLOPOS.COM - Sekretaris BUM Desa Kemudo Makmur, Isa Ansori, menunjukkan limbah kering yang dikelola BUM desa, Senin (19/10/2020). (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Di saat sejumlah usaha kolaps akibat pandemi Covid-19, namun tidak dengan Badan Usaha Milik (BUM) Desa Kemudo Makmur, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten. Badan usaha yang bergerak dalam pengelolaan limbah pabrik ini tetap eksis dan terus mampu memberi pemasukan ke pendapatan desa.

Pengelolaan unit usaha pengelolaan limbah kering oleh BUM Desa Kemudo Makmur ini sudah berjalan selama empat tahun terakhir. Limbah yang dikelola di antaranya kardus bekas, palet kayu, hingga tangki bekas. Barang-barang  itu dipilah dan dijual kembali seperti ke berbagai industri rumahan. Limbah kering diperoleh dari pabrik di Kemudo lantaran desa tersebut termasuk kawasan industri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Desa (Kades) Kemudo, Hermawan Kristanto, memastikan pandemi tak terlalu mengguncang aktivitas unit BUM desa. Kegiatan pengelolaan limbah tetap bergulir hingga kini. “Alhamdulillah masih stabil. Selama pabrik masih berproduksi terus dan masih ada limbah, kegiatan BUM desa tetap jalan,” kata Hermawan saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin (19/10/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Plt Bupati Klaten Belum Izinkan Objek Wisata Air Buka Lagi

Ia mengaku salah satu faktor bertahannya BUM desa itu di tengah pandemi Covid-19 adalah dukungan warga. Selama pandemi Covid-19, warga Kemudo tak ikut-ikutan melakukan lockdown kampung. Alhasil, aktivitas bongkar-muat hasil pengelolaan barang limbah tak terhambat.

Dari usaha pengelolaan limbah kering ini, BUM desa ini mampu memberikan profit senilai Rp350 juta per tahun ke kas desa. Tahun depan, target pendapatan dinaikkan menjadi Rp500 juta per tahun.

Nilai Pengabdian

Sementara itu, Sekretaris BUM Desa Kemudo Makmur, Isa Ansori, mengatakan karena tak terlalu terpengaruh pandemi, tidak ada karyawan BUM desa yang dirumahkan. BUM desa itu dikelola empat pengawas, tiga pengelola, serta lima karyawan. “Pengaruh pasti ada tetapi tidak terlalu besar. Sekitar 15 persen penurunannya. Karena juga pembeli berkurang seperti yang dari luar daerah seperti dari Temanggung dan Magelang,” kata dia.

Tekan Kematian Ibu Hamil, Dinkes Klaten Datangkan Dokter Spesialis ke Puskesmas

Isa juga memastikan tak ada pemotongan gaji pegawai yang sudah di atas UMK (upah minimum kabupaten). “Prinsipnya kami kerja di BUM desa itu tidak hanya terfokus untuk mencari profit. Ada nilai pengabdiannya juga di dalamnya,” kata dia.

Isa mengatakan selain mengelola limbah kering, BUM Desa Kemudo Makmur juga mengelola unit usaha pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu melayani penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) serta bantuan sosial nontunai dari provinsi.

Disinggung omzet per tahun, Isa enggan membeberkan. Dia hanya menjelaskan jika BUM desa masuk dalam kategori pengusaha kena pajak (PKP). Dari hasil penelusuran Espos, salah satu syarat pengukuhan pengusaha kena pajak yakni memiliki pendapatan bruto atau omzet dalam 1 tahun buku mencapai Rp4,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya