SOLOPOS.COM - (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

(JIBI/SOLOPOS/detikcom)

JAKARTA- Sembilan siswa SMA Don Bosco, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya akan diperiksa oleh kepolisian usai jam pulang sekolah. Kesembilan siswa yang akan diperiksa itu, tidak akan ditahan karena masih di bawah umur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tidak akan ditahan, karena pertimbangan usia,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Ia mengatakan, sesuai permintaan sekolah maka para siswa tersebut akan diperiksa usai melakukan kegiatannya di sekolah. “Mereka tetap diperiksa hari ini, sekitar jam 2 atau 3 siang setelah sekolah,” ucapnya.

Terkait dengan pemeriksaan satpam, dirinya akan memanggil satpam tersebut secara paksa jika tidak memenuhi panggilan. Hingga saat ini, status satpam tersebut masih sebagai saksi.

“Kalau satpamnya tidak datang juga kita akan jemput paksa,” tutup Hermawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya