SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Palang Merah Indonesia (PMI) Wonogiri dihujani kritik dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan anggota DPRD Wonogiri terkait kegiatan bulan dana PMI.

Mereka menilai ada banyak unsur dalam kegiatan itu yang salah. Ketua LSM Jerat, Hartono, mengatakan beberapa poin menjadi catatan mengapa kegiatan bulan dana PMI bermasalah. Di antaranya, terkait eksploitasi anak untuk menarik dana, transparansi anggaran PMI, dan pertanggungjawaban anggaran bantuan dari Palang Merah Amerika yang belum lama ini diterima PMI.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Siapa yang mempunyai ide penggalangan dana dengan mempekerjakan anak? Transparansi anggaran PMI tidak pernah ada. Siapa yang bisa menghitung detail setiap siswa dapat berapa?” tegas Hartono, saat berbicara di hadapan puluhan peserta hearing di Gedung DPRD Wonogiri, Selasa (15/1/2013).

Dia menambahkan merujuk keterangan pihak PMI bahwa penggalangan dana itu bersifat suka rela, semestinya tidak perlu ada nilai tertentu yang dipatok PMI. Hartono juga menuntut diberikan bukti transparansi berupa laporan keuangan PMI Wonogiri selama tiga tahun terakhir.

Anggota Komisi D DPRD Wonogiri, Indun Suyetno, juga membeberkan banyak temuan yang mendukung dugaan banyaknya kekeliruan dalam kegiatan bulan dana PMI. Indun mengatakan sistem penggalangan dana dengan melibatkan siswa SD tidak lagi sesuai dengan misi mendidik anak untuk berjiwa kemanusiaan. Dia juga mempertanyakan mulai kapan kegiatan bulan dana itu berjalan, apa dasar hukumnya dan bagaimana mekanisme pendistribusian kupon tersebut sehingga sampai ke tangan siswa SD.

“Anak SD masih jauh di bawah umur, sudah ada istilah siswa pemungut. Saya tidak masalahkan uangnya, tapi ini ada list, mereka disuruh mencari, meminta pada orangtua, tetangga, saudara,” jelas Indun.

Sementara itu, Ketua PMI Wonogiri, Dwi Handoyo, didampingi Sekretaris PMI, Annajib Thohari, menjelaskan semua yang dilaksanakan PMI sudah merujuk pada peraturan yang berlaku. Di antaranya Surat Edaran PMI Jawa Tengah Nomor 0067/BD/II/2012 terkait Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penyelenggaraan Bulan Dana PMI dan Surat Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 351/2012 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Dana Bantuan Kemanusiaan PMI.

“Namun kalau ada hal yang kurang berkenan, kami siap untuk melakukan perubahan untuk kebaikan ke depan,” ungkap Annajib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya