SOLOPOS.COM - Buku SLTA kelas XI yang disusupi ajaran radikalisme. (JIBI/Solopos/Antara)

Buku terorisme yang beredar di kalangan siswa SLTA Jombang resahkan masyarakat. Kini, aparat mulai menyelidiki buku yang mengajarkan siswa untuk saling bunuh membunuh kepada umat agama lain itu.

Madiunpos.com, JOMBANG – Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, saat ini masih menyelidiki terkait dengan temuan buku mata pelajaran yang di dalamnya juga terdapat materi pelajaran yang mengajarkan radikalisme.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami masih dalam penyelidikan terkait temuan itu,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Leli di Jombang, Kamis (19/3/2015).

Ia mengatakan, adanya temuan itu juga menjadi perhatian tersendiri bagi polisi, terlebih isinya yang mengajarkan untuk membolehkan menyakiti orang lain. Sebab, hal itu berlawanan dengan hukum.

Untuk saat ini, pihaknya belum melakukan pemeriksaan pada guru ataupun tim penyusun buku tersebut. Namun, polisi sudah mengumpulkan sejumlah bukti guna mendalami kasus tersebut.

Selain penyelidikan, AKP leli juga mengatakan, polisi mempunyai program untuk menekan ajaran agama yang mengajarkan perbuatan radikal atau keras, di antaranya dengan menggandeng ulama untuk sosialisasi ke sekolah.

Misi sosialisasi itu mengajarkan pentingnya toleransi serta meminimalisir berbagai paham yang mengajarkan kekerasan. Mereka diajarkan untuk berbuat baik dan tidak melawan hukum dengan melakukan kekerasan.

“Kami sudah mempunyai program itu dan nantinya menggandeng ulama dan lembaga masyarakat untuk sosialisasi,” ujarnya.

Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang diresahkan dengan temuan buku ajar pendidikan agama Islam kelas XI, yang mengajarkan kekerasan. Materi buku yang mengajarkan Islam radikal itu berada pada halaman 78 di buku tersebut.

Dalam halaman itu tertulis, para siswa diperbolehkan membunuh orang musyrik. Buku yang disusun tim MGPM itu juga sudah beredar ke sejumlah sekolah tingkat SMA yang ada di Kabupaten Jombang.

Beredarnya buku itu juga membuat sejumlah organisasi masyarakat geram, salah satunya adalah jaringan Gusdurian Jatim. Mereka meminta pemerintah tegas dan menarik buku itu dari sekolah, sebab beredarnya itu bisa merusak pemikiran para pelajar.

Pemerintah Kabupaten Jombang membuat langkah dengan membekukan terlebih dahulu penggunaan buku tersebut. Saat ini, pemkab juga sedang membahas dan meneliti guna mengetahui tim yang membuat buku tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya