SOLOPOS.COM - Jaksa Agung, ST Burhanuddin (Liputan6)

Solopos.com, JAKARTA—Upaya pencegahan persebaran Covid-19 terus digaungkan oleh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta insan Adhyaksa tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan seperti kegiatan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1443 Hijriah.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta jajarannya di seluruh Indonesia tidak melakukan kegiatan open house serta melaksanakan salat berjemaah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Momentum Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah agar dapat melakukan hal-hal dan kegiatan yang bermanfaat bagi sesama dan yang terkait dengan peribadatan,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (31/3/2022) , seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Muhammadiyah Larang Bukber dan Sahur Bersama Selama Ramadan

Amanat ini disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuktak, Wakil Jaksa Agung Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan kejaksaan, serta jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan secara khusus ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh insan Adhyaksa dan seluruh masyarakat Indonesia yang akan merayakannya.

Acara tersebut menjadi ajang silaturahmi virtual seluruh jajaran dan insan Adhyaksa. Burhanuddin juga mengingatkan agar Ramadan tidak mengendorkan kinerja jajaran Kejaksaan terutama terkait dengan pelayanan publik.

Baca Juga: Jelang Puasa, Jokowi Larang ASN Gelar Bukber dan Open House

“Bulan suci ini dijadikan momentum untuk introspeksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terhindar dari perbuatan tercela,” ujar Burhanuddin.

Di akhir acara, Burhanuddin menyapa seluruh satuan kerja dan jajarannya di seluruh Indonesia guna memastikan bahwa semua dalam keadaan sehat dan melaksanakan setiap instruksi yang telah dikeluarkan dan melaporkan hasilnya serta tindakan yang telah dilakukan sebagai bahan evaluasi dan masukan kepada pimpinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya