SOLOPOS.COM - Karantina wilayah di Joyotakan, Solo. (Detik.com)

Solopoos.com, SOLO – Pasien positif corona yang merupakan seorang jemaah di masjid kawasan Joyotakan dipastikan tidak tertular virus saat tarawih. Dia dipastikan telah berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) sebelum Ramadan.

Hal tersebut dijelaskan Lurah Joyotakan, Purbowinoto, kepada Solopos.com, Minggu (17/5/2020).  Dia menegaskan pasien tersebut tidak tertular saat mengikuti tarawih, melainkan telah menjadi PDP sebelum bulan puasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tapi, memang dia menjadi jemaah yang rutin salat berjemaah di masjid dekat rumahnya itu. Masjid tersebut tidak dibuka untuk warga luar, tapi hanya lingkungan sekitar. Mereka juga menjalani protokol kesehatan sebelum dan sesudah aktivitas. Jadi tampak dari luar, masjid itu tidak ada aktivitas,” tutur Purbo.

Besok Senin, Pasar Juwangi Boyolali Disasar Rapid Test Massal, Imbas 2 Pedagang Positif Corona

Sebelum berstatus PDP, pria berusia 63 tahun itu tetap rutin mengikuti salat jemaah di masjid di dekat rumahnya di Joyotakan Solo. Alhasil, tujuh kontak eratnya yang merupakan jemaah masjid dan anggota keluarga menunjukkan hasil reaktif saat menjalani rapid test.

Fakta tersebut membuat pasien ke-25 di Solo yang merupakan jemaah masjid di Joyotakan disebut sebagai super spreader. Pasien tersebut diketahui bekerja di toko mebel. Dia merupakan orang kedua di Joyotakan yang terjangkit Covid-19. Kasus pertama adalah pria berumur 34 tahun yang menjadi pasien ke-18 di Solo dan sudah dinyatakan sembuh.

Tarawih Jalan Terus

Meski ada satu jemaah positif corona, masjid di Joyotakan itu tidak menghentikan aktivitas salat dan tarawih bersama. Pemkot Solo sudah melakukan pendekatan kepada takmir masjid, namun mereka berkukuh.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Mustain Ahmad, mengaku sudah berkomunikasi dengan takmir masjid yang salah satu jemaah menjadi pasien positif corona di Joyotakan itu. Perwakilan Kemenag dan Muspika Kecamatan Serengan telah menggelar pertemuan hingga dua kali.

Kerangka Mayat Misterius di Hutan Puhpelem Wonogiri Korban Pembunuhan?

Mereka mengimbau pengelola masjid agar meniadakan ibadah berjemaah di masjid tersebut untuk sementara waktu. Pertemuan pertama dilakukan pada Jumat (8/5/2020) pagi dan yang kedua pada sore harinya.

Namun, takmir masjid beralasan telah menerapkan protokol kesehatan sehingga tetap menggelar salat jamaah. Selain itu, mereka menyebut kegiatan ibadah di masjid tersebut adalah keinginan dari jemaah. Kemenag mengaku tidak berwenang melarang penyelenggaraan ibadah karena Solo tidak sedang menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Duh, Perempuan 20 Tahun Asal Karanganom Klaten Positif Covid-19 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya