SOLOPOS.COM - Ginda Ferachtriawan (Solopos-Kurniawan)

Solopos.com, SOLO -- Anggota Fraksi PDIP DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, telah memenuhi panggilan DPC PDIP Solo, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dia datang ke Kantor DPC PDIP Solo di Jl. Hasanudin Nomor 26 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, sendirian dan ditemui Wakil Ketua I Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi DPC PDIP Solo, Janjang Sumaryono Aji.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kesempatan itu Ginda dimintai klarifikasi terkait polemik pemindahan siswa SMPN 3 Solo dari Banjarsari ke Karangasem. Ginda merupakan salah satu orang tua siswa yang mengikuti sosialisasi pemindahan sekolah itu pada Rabu (27/11/2019) lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

Lisus Terjang Sukoharjo, Satu Orang Tertimpa Bangunan Roboh

“Saya sudah datang memenuhi panggilan DPC PDIP Solo tadi [Senin]. Materi yang mereka minta saya klarifikasi ternyata terkait SMPN 3 Solo, bukan tentang langkah saya mengambil formulir cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng,” tutur dia.

Sebelumnya sempat muncul dugaan Ginda dipanggil DPC PDIP Solo terkait langkahnya mengambil formulir pendaftaran cawali-cawawali peserta Pilkada Solo 2020. Surat pemanggilan terhadap Ginda disampaikan pada hari Ginda mengambil formulir.

Ginda mengaku sudah menjelaskan sikapnya terkait SMPN 3 Solo kepada Janjang Sumaryono Aji. Tapi seperti apa sikap DPC PDIP Solo terkait masalah tersebut dia menyarankan awak media meminta penjelasan kepada Janjang.

DPC PDIP Solo Panggil Ginda, Soal Mendaftar Cawali-Cawawali Via DPD?

Janjang, saat dihubungi Solopos.com, mengonfirmasi pemanggilan Ginda terkait polemik rencana pemindahan SMPN 3 Solo. Klarifikasi kepada Ginda tidak ada kaitannya dengan pengambilan formulir cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng.

“Saya sudah sampaikan dan tekankan kepada Ginda tentang kewajiban-kewajiban dia sebagai kader partai. Ginda pun menyatakan sudah memahami dan akan melaksanakannya sesuai tupoksi dia. Jadi bukan soal formulir cawali,” kata dia.

Materi lain yang dibahas pada pemanggilan itu yaitu perihal disiplin berorganisasi dan berkomunikasi dengan struktur di atasnya. Menurut Janjang, hasil klarifikasi kepada Ginda akan dilaporkan kepada Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya