SOLOPOS.COM - Subsidi gaji 2022 atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja disebut-sebut akan cair pada pekan depan.(Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 6.266 pekerja di Wonogiri dipastikan tak mendapat jatah bantuan subsidi upah (BSU) pengalihan bahan bakar minyak (BBM) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Pasalnya, mereka tak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, perusahaan yang memiliki pekerja di atas 10 orang di Wonogiri jumlahnya mencapai 497 perusahaan. Sedangkan jumlah pekerja di ratusan perusahaan itu mencapai 30.461 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari jumlah itu, hanya 24.054 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara 6.266 pekerja lainnya tak diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Data itu bersumber dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri per Agustus 2022. Dimungkinkan, data tersebut masih bisa berubah setiap hari.

Di sisi lain, 24.054 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu tak semuanya mendapat BSU dari Kemenaker RI. Hal ini lantaran tak semua mendapat gaji per bulan di bawah Rp3,5 juta. Perbedaannya terletak pada jabatan di tempat kerjanya masing-masing.

“Meski ada puluhan ribu pekerja yang memenuhi syarat mendapat BSU, kami tidak tahu mekanisme penyalurannya. Soalnya, biasanya Kemenaker itu mengendalikan programnya sendiri tanpa melibatkan daerah. Masyarakat mendaftar melalui layanan Kemenaker secara mandiri,” ujar Kepala Disnaker Wonogiri, Ristanti, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Polres Wonogiri Peduli, Bagikan 50 Paket Sembako ke Driver Ojol-Sopir Angkuta

Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, mengaku bakal mengawal distribusi BSU yang dicanangkan pemerintah agar tepat sasaran. Kepada Solopos.com, Selasa (6/9/2022), ia mengatakan bakal berkoordinasi dengan Disnaker Wonogiri dan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan distribusi BSU lancar.

Kamis (8/9/2022), Solopos.com meminta konfirmasinya lagi terkait adanya pekerja di Kabupaten Wonogiri yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia belum mengetahui ada pekerja perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau mereka [pekerja tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan] mau melapor ke SPSI, kami layani. Kemudian, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri mengusulkan pekerja itu diikutkan program bantuan melalui Dinsos,” kata Seswanto.

Baca Juga: Harga BBM Naik, SPSI Wonogiri Bersiap Kawal Distribusi Bantuan Subsidi Upah

Sebagaimana diketahui, Kemenaker tengah mengupayakan penyaluran BSU kepada 32,82 juta pekerja. Besaran bantuannya senilai Rp600.000/pekerja. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran BSU dilakukan, September 2022.

BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Targetnya penerimanya berasal dari kalangan pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan. Salah satu syarat penting lainnya, pekerja tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya