SOLOPOS.COM - Pengendara motor dan mobil berhenti saat lampu lalu lintas menunjukkan warna merah di flyover Purwosari Solo, Kamis (23/6/2022). (Solopos/Siti Nur Azizah)

Solopos.com, SOLO — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo memberikan penjelasan mengenai kondisi flyover Purwosari yang sempat dikeluhkan gelap dan minim lampu penerangan saat malam hari sehingga rawan memicu kecelakaan.

Seperti diketahui, sejumlah kalangan masyarakat dan warganet menyoroti minimnya penerangan yang mereka duga sebagai penyebab tabrakan empat mobil di jembatan layang tersebut, Jumat (10/6/2022) malam lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Komentar warganet membanjiri kolom komentar unggahan mengenai kejadian kecelakaan itu di akun Instagram @info.cegatan.solo. Bahkan, ada yang sampai membandingkan penerangan flyover Purwosari dengan Flyover Palur, Karanganyar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo, Nur Basuki, mengatakan flyover itu merupakan proyek Kementerian PUPR dengan pelaksana PT Wika. Dari awal, kata Nur Basuki, konsep flyover itu memang seperti itu.

Posisi lampu berada di sisi dalam pembatas utara dan selatan jalan yang menyorot ke sisi tengah jalan flyover Purwosari Solo. “Karena kan [konsep] lampunya tidak di atas tetapi disorotkan di bawah. Desain awal memang begitu, sisi penerangannya juga ada ornamen. Memang konsepnya dari awal flyover Purwosari seperti itu,” katanya dihubungi Solopos.com, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Buntut Tabrakan 4 Mobil, Penerangan Flyover Purwosari Solo Jadi Sorotan

Nur Basuki mengatakan jika penerangan jalan umum (PJU) itu dipermasalahkan, DPUPR Kota Solo dapat mengganti lampu jalan flyover Purwosari. Namun, flyover tersebut masih menjadi wewenang Kementerian PUPR.

Masa Pemeliharaan 2 Tahun

Lebih lanjut, kata Nur, proyek yang diresmikan pada Februari 2021 itu belum diserahterimakan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. “Proyek itu [flyover Purwosari] masih dalam masa pemeliharaan selama dua tahun dan belum diserahkan ke kami [Pemerintah Kota Solo],” ujarnya.

Jika memang diperlukan, Nur mengatakan DPUPR Solo masih dapat melakukan perubahan desain, dengan mengajukan usulan ke Kementerian PUPR. Namun, sejauh belum ada masukan resmi tentang perubahan desain flyover Purwosari Solo khususnya lampu penerangan jalan, DPUPR tidak dapat melangkah.

Baca Juga: Dishub Solo Bantah Tabrakan di Flyover Purwosari Karena Minim Lampu

Nur mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk perubahan desain flyover Purwosari ke depan. Hal itu tentunya melalui proses kajian yang melibatkan beberapa stakeholder terkait. “Boleh [diubah], kami lihat kajiannya, kan ada kajian teknisnya,” ungkapnya.

Dilansir dari website resmi pu.go.id, , Senin (28/12/2020), Kepala BBPJN VII Jateng-DIY Satrio Sugeng Prayitno mengatakan untuk mendukung keselamatan pengendara, flyover Purwosari dilengkapi dengan penerangan LED 10 watt.

Jarak tiang lampu setiap lima meter mulai dari awal oprit hingga ujung oprit. Kemudian di trotoar juga dipasang lampu taman dan di sepanjang jalur lambat dilengkapi penerangan dari dinding retaining wall flyover.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya