SOLOPOS.COM - Bripda Nesti saat ditangkap Mei 2019. (Detik.com- Istimewa)

Solopos.com, SOLO Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, membantah wanita polisi (polwan) terduga teroris terpapar ISIS ditangkap di Kota Bengawan.

Kapolresta mengatakan Kota Solo hanya menjadi lokasi perlintasan terduga teroris bernama Nesti Ode Samili itu yang hendak menuju Yogyakarta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

AKBP Andy Rifai menjelaskan polwan berpangkat Bripda yang terduga terlibat jaringan terorisme itu ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (27/9/2019).

Kota Solo hanya menjadi lokasi perlintasan Bripda Nesti dari Maluku Utara, Surabaya, Solo, lantas ke Yogyakarta.

Baca juga: Polwan Terpapar ISIS Ditangkap Densus 88 di Solo

“Kami sudah tanyakan ke Densus 88, penangkapan NOS [Bripda Nesti] itu berada di Bantul, Yogyakarta. Hanya saja saat perjalanan dari Maluku Utara, NOS melintas di Kota Solo. Lantas, NOS ditangkap di Bantul,” ujarnya.

Ia menambahkan Nesti berpangkat Bripda dan bertugas di Polda Maluku Utara. Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap Wawan Wicaksono yang terlibat di jaringan Nesti di Salatiga.

Menurutnya, hal itu juga menjadi antisipasi Polresta Solo menjaga jajaran polwan. Kapolresta menegaskan akan memfasilitasi para anggota yang ingin mempelajari ilmu agama.

Baca juga: Sudah 2 Kali Ditangkap Polisi, Polwan Terpapar ISIS Aktif di Kelompok Radikal

Polresta Solo bahkan memanggil guru agama untuk mengajar para anggota kepolisian setiap pekan. Hal ini agar dalam belajar agama tidak menyimpang dan melalui pengawasan pengamanan internal Polresta Solo.

Selain itu, Polresta Solo terus mengedukasi para jajarannya agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Dikabarkan sebelumnya, Bripda Nesti Ode Samili ditangkap Densus 88 Antiteror setelah terlibat dalam jaringan teroris ISIS, Wawan Wicaksono. Dalam perjalanannya dari Maluku Utara ke Surabaya, Nesti diduga menggunakan identitas palsu.

Bripada Nesti terancam diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian akibat perbuatannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya