SOLOPOS.COM - Halaman depan situs Dewan Pers. (Istimewa/Dewanpers.or.id)

Situs Dewan Pers juga mengalami peretasan Rabu (31/5/2017) pagi ini.

Solopos.com, SOLO – Situs resmi Kejaksaan Agung bukan satu-satu yang mengalami peretasan pagi ini, Rabu (31/5/2017). Selain situs yang beralamat di Kejaksaan.go.id itu, situs resmi Dewan Pers juga mengalami hal yang sama.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com, Rabu hingga pukul 09.00 WIB, situs Dewanpers.or.id tersebut masih diretas. Situs mengalami deface dengan diberi pesan yang cukup panjang.

Ketika Garuda kembali terluka karena provokasi mahluk durjana. Ketika semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” kembali terabaikan karena aksi oknum yg mengatasnamakan agama. Ketika ayat-ayat suci jadi bahan perdebatan oleh orang-orang yang merasa memiliki surga. Ketika perjuangan pahlawan kemerdekaan sudah dilupakan begitu saja oleh mereka yg merasa paling berjasa.

Tolong hentikan perpecahan ini, tuan. Negaraku, bukan negara satu agama atau milik kelompok perusak adat budaya, juga bukan milik satu golongan.

#DamailahIndonesiaku #JayalahBangsaku #KitaIndonesia,” demikian tulis pesan itu.

Di bagian akhir tulisan, peretas menulis “M2404~2017” yang diduga sebagai inisial dari hacker tersebut. Belum diketahui sejak kapan situs ini diretas.

Sebelumnya diberitakan situs Kejaksaan.go.id diserang peretas yang menamakan diri sebagai “Cop1r3.” Peretasan ini sudah terjadi sejak sekitar pukul 03.00 WIB. Peretas meninggalkan pesan berisi yang diiringi pemasangan gambar salah satu karakter film Suicide Squad, Harley Quinn.

“We were all Indonesians, untill race disconnected us. Religion separated us. Politics divided us.

Dilansir Okezone, belum diketahui secara pasti dampak dari peretasan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab tersebut.

Saat ini Kejaksaan Agung tengah jadi sorotan berita untuk kasus Ahok setelah pihak keluarga mencabut banding mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Pro dan kontra soal itu masih ramai di masyarakat.

Saat ditilik Solopos.com, Rabu pukul 08.45 WIB, tampilan muka situs kejaksaan.go.id sudah tak bisa diakses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya