SOLOPOS.COM - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kiri). (Antara-Dhemas Reviyanto)

Solopos.com, JAKARTA — Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur akan menjadi ibu kota baru bagi Indonesia. Di wilayah yang akan menjadi ibu kota negara itu, pemerintah ternyata juga akan membentuk provinsi baru.

Jal itu disampaikan langsung Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, kepada wartawan, Selasa (17/12/2019). "Provinsi baru," katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di lahan provinsi baru akan ada kawasan pemerintahan terbatas seluas 56.000 hektare yang di dalamnya terdapat Istana Kepresidenan, gedung-gedung kementerian/lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya.

"Area 56.000 hektare diatur oleh city manager, yang bukan bagian dari daerah otonom. Jadi, daerah dengan pemerintahan otonomi di luar 56.000 hektare. Daerah pemerintahan otonom itu berbentuk provinsi," ujar Suharso.

Pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari aturan perundang-undangan mengenai pembentukan provinsi baru yang saat ini berlaku. Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004, diperjelas dengan Perarturan Pemerintah No 78 tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru, disebutkan bahwa pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik lima kabupaten/kota di dalamnya.

"Dikecualikan dari ketentuan itu," jelas Suharso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya