SOLOPOS.COM - Konsol gedung Disdukcapil Klaten ambruk, Minggu (24/11/2019) sore. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Ambrolnya konsol atap Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten pada November 2019 dipastikan bukan murni karena hujan deras dan angin kencang, melainkan karena gagal konstruksi.

Demikian hasil kajian tim teknis Pemkab Klaten yang terdiri atas beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Atas hasil kajian itu, pelaksana pembangunan gedung Disdukcapil Klaten, PT Berkibar Bersama Bendera Semarang, diwajibkan memperbaiki kegagalan konstruksi tersebut dalam waktu dekat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Klaten, Pramana Agus Wijanarka, mengatakan kajian teknis terhadap konsol gedung Disdukcapil melibatkan sejumlah OPD Pemkab Klaten.

OPD itu seperti Disperwaskim Klaten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Klaten, dan lainnya. Tim teknis itu telah bekerja selama satu bulan terakhir.

“Ada kegagalan konstruksi konsol di gedung Disdukcapil Klaten. Kami sudah berbicara dengan pelaksana proyek. Ada iktikad baik dari pelaksana untuk memperbaiki konsol tersebut. Secara ketentuan, bangunan itu masih tanggung jawab pelaksana,” kata Pramana Agus Wijanarka, Sabtu (4/1/2020).

Catat! Ini Cara Mengetahui Mobil yang Pernah Terendam Banjir

Pramana mengatakan perbaikan konsol gedung Disdukcapil dapat dilakukan melalui metode chemical anchor. Hal ini sudah dikomunikasikan dengan pelaksana proyek.

“Soal waktunya kapan, kami berharap secepatnya,” katanya.

Disinggung tentang kelayakan bangunan induk di gedung Disdukcapil Klaten, Pramana mengakui bangunan induk masih kokoh. Bangunan induk masih layak difungsikan sebagai gedung Disdukcapil Klaten pada waktu mendatang.

“Dengan adanya perbaikan di konsol itu otomatis pelayanan administrasi kependudukan masih dilakukan di gedung Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja [Disperinaker Klaten],” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Klaten, Muh., Anwar Shodiq, mengatakan Pemkab Klaten telah memasukkan PT Berkibar Bersama Bendera asal Semarang ke dalam kotak.

Puting Beliung 5 Menit, Umbul Ponggok Rugi Rp1 Miliar

PT Berkibar Bersama Bendera dinilai tak memiliki peluang menangani proyek fisik di Kabupaten Bersinar pada 2020. PT Berkibar Bersama Bendera Semarang merupakan pelaksana proyek pembangunan gedung Disdukcapil Klaten sejak 2017.

Total anggaran pembangunan gedung itu senilai Rp10 miliar. Gedung tersebut mulai digunakan pada 2018. Namun pada November 2019, konsol gedung ambrol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya