SOLOPOS.COM - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto (kanan) menunjukkan tersangka TR (27) warga Dusun Mando Desa Nggembok kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, tertunduk lesu saat rilis di Mapolres Tulungagung, Rabu (3/8/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Tulungagung

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Seorang ibu muda berusia 27 tahun ditangkap aparat Polres Tulungagung. Ibu muda berinisial TR itu ditangkap karena membuang bayi di halaman ruang IGD RSUD Campudarat, Tulungagung, Jawa Timur, pada 26 Juli 2022.

TR merupakan ibu dari bayi yang dibuang di halaman ruang IGD tersebut. Sedangkan status TR merupakan janda dua anak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ibu muda ini ditangkap tim Macan Agung, satuan buru sergap bentukan Satreskrim Pores Tulungagung, Selasa (2/8/2022).

“Pelaku ini ditangkap saat ‘jalan-jalan’ dengan berkendara sepeda motor berboncengan di wilayah Trenggalek,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Rabu (3/8/2022).

Hasil penyidikan sementara, pelaku TR frustasi karena kekasihnya berinisial T tidak mau bertanggungjawab.

Baca Juga: Berbuntut Panjang, Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim

TR yang merasa malu hamil tanpa suami, kemudian sempat merantau ke Surabaya untuk bekerja sebagai pembantu/asisten rumah tangga.

Dua bulan bekerja, TR lalu di kamar mandi melahirkan anak hasil hubungan gelapnya, di tempatnya bekerja di rumah majikan Surabaya, Senin (26/7/2022).
“Lalu oleh majikannya, pelaku diantarkan ke sebuah rumah sakit bersalin di Surabaya,” jelasnya.

Setelah itu TR mengajukan cuti dan pamit untuk pulang ke Pacitan pada Jumat (29/7/2022) malam.

TR menyewa sebuah mobil travel berwarna putih. Tapi bukanya pulang ke Pacitan, TR justru minta diturunkan di depan RSUD Campurdarat pada pukul Sabtu dinihari pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Tragis! Bapak & Anak Meninggal Tenggelam di Bendungan Notopuro Madiun

“Kepada sopir mobil travel TR berdalih mau memeriksakan anaknya yang baru lahir,” tutur Kapolres.

Akan tetapi, bukanya diperiksa kesehatannya, bayi itu lalu diletakkan di meja depan UGD RSUD Campurdarat.

Selang 15 menit kemudian, TR dijemput oleh kekasihnya, A, warga Desa Pakis Rejo, Kecamatan Tanggung Gunung, Kabupaten Tulungagung.

“Pacarnya ini juga enggak tahu jika TR meninggalkan anaknya di RSUD Campurdarar,” ucap Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya