SOLOPOS.COM - Seratusan pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban Gading Sukowati mendapat sosialisasi tentang Gerakan Bu Mirah di Aula Sukowati Setda Sragen, belum lama ini. (Istimewa/Haryanti)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten Sragen menginisiasi program Gerakan Kakak Asuh Badan Usaha Milik Daerah (Gerakan Bu Mirah) bagi 60.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di masa pandemi. Gerakan itu dilakukan oleh BUMD perbankan untuk memfasilitasi UMKM dalam perizinan, pendampingan manajemen keuangan, sampai pemberian kredit terjangkau untuk permodalan mereka.

Kasubag Pembinaan BUMD Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Haryanti, mengatakan melalui Gerakan Bu Mirah ini Pemkab ingin mengajak BUMD dan UMKM bersama-sama membangun perekonomian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wanita yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Sragen Trading and Investment (Gentrade) Sragen ini ingin mewujudkan kerja sama saling menguntungkan antara BUMD dan UMKM. Mulai dari perizinan, modal kerja, dan pemasaran. Tujuan akhir dari gerakan ini adalah meningkatnya semakin sejahteranya UMKM dan meningkatkan pendapat asli daerah.

Masjid Al Falah Sragen Buka Warung Makan Gratis, 100 Porsi Ludes Per 2 Jam

“Untuk tahap awal kami menjajaki 146 pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban Gading Sukowati. Saya ikut terlibat dalam perkembangan paguyuban itu karena dulu hanya beranggotakan 30 UMKM. Ternyata di paguyuban itu sudah ada kesadaran untuk saling membantu antar-UMKM, terutama di bidang pemasaran. Persoalan UMKM itu terletak pada modal dan pasar. Di era pandemi ini, pemasaran menjadi sulit,” ujar wanita yang akrab disapa Yanti itu saat dihubungi Espos, Minggu (25/10/2020).

4 Bank Jadi Kakah Asuh

Ia akan menggandeng empat BUMD perbankan untuk menjadi kakak asuh UMKM itu. Mereka yakni PT BPR BKK Karangmalang, PT BPR Syariah Sukowati, PT BKK Jateng Cabang Sragen, dan PD BPR Djoko Tingkir Sragen. Sebagai kakak asuh, empat perbangkan itu harus membantu UMKM dalam hal perizinan.

Yanti melihat problem perizinan UMKM yang terjadi selama ini adalah banyak yang belum memiliki izin produk pangan industri rumah tangga (PIRT). Begitu pula dengan ketiadaan sertifikat halal dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

“Kami baru proses mendata UMKM yang belum memiliki tiga jenis perizinan itu. Kami masih fokus di paguyuban Gading Sukowati tetapi ke depan diharapkan muncul gading-gading lainnya. Data di dinas memang ada 60.000 UMKM. Kami akan menyasar mereka secara bertahap,” ujarnya.

Perizinan itu dibutuhkan ketika UMKM hendak masuk ke pasar modern, seperti minimarket dan supermakert. Pasar modern tidak mau menerima produk UMKM bila belum ada izin kesehatan dan halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya