SOLOPOS.COM - Bantuan subsdi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji tahap pertama senilai Rp600.000 cair mulai Senin (12/9/2022) hari ini. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Kabar baik untuk para pekerja karena bantuan subsidi upah atau BSU tahap 3 senilai Rp600.000 per orang untuk pekerja atau buruh mulai disalurkan pada Selasa (27/9/2022) kemarin.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya akan mulai mencairkan subsidi gaji tahap 3 kepada 1,3 juta penerima yang datanya telah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Insya Allah mulai cair ke penerima sebesar 1,357 juta penerima,” kata Anwar saat dihubungi, Senin (26/9/2022) seperti dilansir Bisnis.

Proses pendataan untuk tahap ketiga ini telah melalui verifikasi dan validasi data yang dilakukan dengan secepat dan setepat mungkin agar dapat dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan buruh.

Bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU Tahap 3, dapat mengeceknya cukup dengan HP melalui laman resmi di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Kota Baubau: Ribuan Warga Rela Berdesakan Demi Lihat Presiden

Sebelumnya, BSU telah disalurkan kepada 4,3 juta pekerja/buruh dengan anggaran Rp2,6 triliun melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri serta melalui Kantor Pos. Adapun, BSU tahap 2 telah disalurkan kepada 2,4 juta pekerja.

Secara keseluruhan, Kemenaker mengajukan anggaran subsidi upah untuk disalurkan kepada 14,6 juta penerima dengan anggaran Rp8,7 triliun.

Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan calon penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, tapi besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun dapat memperoleh BSU. Selain itu, calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Baca Juga: BSU Tahap III Cair Besok! Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Rp600.000

Ada 2 cara yang dapat ditempuh untuk mencairkan dana BSU yaitu melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri atau melalui kantor pos terdekat.

Cara mencarikan BSU Rp600.000 di bank Himbara sangat mudah. Jika Anda telah memiliki rekening Bank Himbara, maka segera cek ke ATM terdekat.

Anda juga dapat mendatangi teller Bank Himbara untuk mengambil cash. Selain itu, Anda bisa mencairkan dana BSU di kantor pos. Pastikan Anda menerima undangan dari pemerintah daerah atau RT/RW, bawa undangan ke kantor pos, tunjukkan KTP, dan dana akan langsung diterima.

Adapun dokumen yang wajib dibawa yaitu e-KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, NPWP, dan tanda bukti sebagai penerima BSU subsidi gaji 2022.

Sebelum mencairkan BSU Rp600.000, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terkait kepastian sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Hore! Ojol hingga Sopir Angkot Boyolali akan Dapat BLT BBM, Jadwalnya Tunggu Ya

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000 lewat ponsel:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id melalui browser Hp Anda
2. Login akun
3. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan.
4. Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.
7. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya