SOLOPOS.COM - Ilustrasi kredit (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) tetap mengkaji ulang suku bunga secara berkala dan terus membuka ruang untuk penurunan suku bunga kredit.

Hal ini merespon arahan Bank Indonesia untuk perbankan melanjutkan penurunan suku bunga dasar kredit guna mendorong lebih lanjut penyaluran kredit kepada dunia usaha.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto menuturkan sejak 28 februari 2021 BRI telah menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk seluruh segmen (Korporasi, Ritel, Mikro, KPR dan non-KPR) dengan penurunan yang signifikan atau sebesar 150 bps – 325 bps.

Baca Juga: Awal Pekan, Yuk Cek Harga Emas Pegadaian, Senin 27 September 2021

Mendukung Percepatan Ekonomi

Lebih jauh lagi, sepanjang tahun 2020 lalu BRI telah menurunkan suku bunganya secara umum sebesar 75 bps – 150 bps. Bahkan khusus untuk restrukturisasi keringanan suku bunga, BRI menurunkan antara 300 bps – 500 bps.

“Penurunan suku bunga kredit oleh BRI tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.” ujar Aestika kepada Bisnis pada Minggu (26/9/2021).

Suku bunga pinjaman bukan satu satunya variabel untuk meningkatkan pertumbuhan kredit nasional. Berdasarkan perhitungan model ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.

Oleh karenanya, BRI berkomitmen untuk terus menjadi mitra utama pemerintah dalam kaitannya penyaluran bantuan dan stimulus dengan harapan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat yang pada ujungnya mampu mengerek pertumbuhan kredit nasional.

Baca Juga: Perjalanan KA Argo Lawu dan KA Argo Dwipangga Lebih Cepat 1 Jam

Aestika menambahkan BRI akan melakukan review suku bunga secara berkala dan terus membuka ruang untuk penurunan suku bunga kredit.

Penurunan suku bunga kredit BRI diproyeksikan tetap terjadi mengikuti proyeksi penurunan suku bunga market/pasar. Suku bunga dasar kredit dibentuk melalui beberapa variabel, antara lain HPDK (Harga Pokok Dana Kredit), biaya overhead, dan marjin.

“Spread SBDK dengan suku bunga deposito didominasi oleh komponen OHC (Overhead Cost). Penurunan OHC terus diupayakan dengan efisiensi dan digitalisasi bisnis proses dalam penyaluran kredit,” tutup Aestika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya