SOLOPOS.COM - Pinca BRI Cabang Purwodadi, Priyo Harjanto. (Istimewa)

Solopos.com, PURWODADI — BRI Cabang Purwodadi, akhirnya buka suara menggenai kasus dana bantuan sosial atau bansos yang diduga ditilap ASN di Kantor Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

Pimpinan Cabang BRI Cabang Purwodadi Priyo Harjanto kepada wartawan, Rabu (25/5/2022) menyampaikan bahwa, pelaku penyimpangan penyalahgunaan dana bansos merupakan ASN.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kesimpulan tersebut, lanjutnya berdasarkan penelusuran dan investigasi dari kejadian penilapan dana bansos dengan pendampingan pihak berwajib.

“Berdasarkan penelusuran dan investigasi kami, pelaku penyalahgunaan dana bansos PKH di Kecamatan Ngaringan adalah ASN,” tegas Priyo.

Kendati hasil penelusuran dan investigasi menyatakan demikian, Priyo tetap akan bersikap tegas apabila nantinya ada okmum pekerja yang terlibat.

Baca juga: ASN Penilap Bansos Apakah Bisa Dipecat? Ini Jawaban Bupati Grobogan

“Apabila ada keterlibatan oknum pekerja [BRI] pada kasus ini, BRI memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan perundangan,” kata Priyo.

Hal ini, tambahnya, karena dalam menjalankan operasional bisnisnya BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

Seperti diberitakan, seorang ASN di Kantor Kecamatan Ngaringan menilap dana bansos PKH dan BPNT warga Desa Ngaringan yang sudah meninggal.

Dana bansos PKH dan BPNT warga yang meninggal tersebut dicairkan oleh ASN yang saat itu menjabat sebagai Plt Kasi Trantib Kantor Kecamatan Ngaringan.

Baca juga: Ini Nama-Nama Yang Siap Bersaing Isi Jabatan di Pemkab Grobogan

Kasus pencairan ini setelah Pendamping PKH curiga kenapa pada sistem bansos tetap ada pencairan padahal penerima bernama Moh Mursyid Djunaidi dilaporkan sudah meninggal pada Agustus 2021.

Kemudian pendamping PKH meminta penjelasan pegawai di Kantor Kecamatan Ngaringan dan akhirnya diketahui pelakunya adalah ASN di kantor tersebut.

Atas kejadian tersebut Nuryati, istri dari almarhum Moh Mursyid Djunaidi melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngaringan. Kasusnya saat ini ditangani Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Grobogan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya