SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian mengepung Ponpes Shiddiqiyah Jombang untuk menangkap anak sang kiai yang menjadi DPO kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022). (Youtube/TVOnenews)

Solopos.com, JOMBANG — Aparat Polda Jawa Timur mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) pagi. Tempat ini merupakan rumah anak kiai Jombang , MSA, yang menjadi DPO kasus pencabulan.

Pengepungan dilakukan sebagai upaya menjemput paksa anak kiai di ponpes Jombang tersebut, MSA alias Mas Bechi, yang menjadi pelaku kasus pencabulan teradap santriwati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Solopos.com melalui siaran Breaking News Metro TV, suasana di sekitar Jl Raya Ploso-Babat tampak dipadati kendaraan dari pihak kepolisian.

Ekspedisi Mudik 2024

Aparat kepolisian berjaga di lokasi kejadian sejak subuh dan mulai menggeledah pondok pesantren sejak pukul 07.30 WIB.

Sejumlah orang yang mencoba menghalang-halangi dan melawan aparat kepolisian pun diamankan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan ada puluhan orang yang dibawa dengan tiga truk polisi ke Mapolres Jombang akibat melawan aparat.

“Ada beberapa orang yang berusaha menghalang-halangi upaya aparat. Ada sejumlah orang yang dibawa dengan tiga truk ke Mapolres Jombang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya