SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Beberapa nasabah BPR Sukowati Jaya resah. Mereka mendatangi kantor BPR Sukowati Jaya di Jl Setyabudi 31B, Sragen menanyakan nasib uang yang disimpan di bank tersebut.

Hasil pantauan Solopos.com, Jumat (25/1/2013), beberapa nasabah BPR Sukowati Jaya silih berganti mendatangi kantor BPR. Mereka mengaku resah setelah membaca berita di media cetak perihal keputusan Bank Indonesia (BI) mencabut izin usaha BPR Sukowati Jaya, Rabu (23/1/2013).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pencabutan izin usaha berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur BI No 15/3/KEP.GBI/2013/Rahasia. Salah seorang nasabah BPR Sukowati Jaya, Wanto, 40, mengaku datang ke kantor BPR Sukowati Jaya untuk konfirmasi ihwal uang yang disimpan di bank itu. Dia mengaku kecewa dengan manajemen BPR Sukowati Jaya sejak tahun lalu. Warga Tangen itu menceritakan kesulitan mengambil uang yang disimpan dalam bentuk deposito sekitar Agustus 2012. Oleh karena itu, dia berinisiatif memindahkan uang dari deposito ke tabungan biasa.

“Saat keinginan mengambil uang di deposito dipersulit, saya curiga bank ini akan kolaps. Maka dari itu saya pindahkan uang ke tabungan biasa supaya mudah diambil. Ternyata terjadi betul. Saya mau konfirmasi apakah tabungan saya terdaftar atau tidak. Sekaligus memastikan apakah uang saya dapat dikembalikan,” kata dia saat ditemui Solopos.com di sela-sela menanyakan nasib tabungan kepada petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jumat (25/1/2013).

Kepala Divisi Likuidasi Bank LPS, Poltak Tobing, saat ditemui Solopos.com di kantor BPR Sukowati Jaya mengimbau warga tenang. Dia mengatakan warga tidak perlu berbondong-bondong ke kantor BPR Sukowati Jaya. Hal itu karena warga belum dapat menarik dana hingga LPS menentukan rekening mana yang dapat dibayar LPS.

Poltak menyebutkan tiga kriteria rekening yang dapat dibayar LPS yakni simpanan nasabah benar ada, nasabah penyimpan tidak termasuk penyebab bank ini dicabut izin usaha dan nasabah tidak memperoleh tingkat bunga melebihi tingkat bunga yang ditetapkan LPS.

Dia menguraikan BPR Sukowati Jaya memiliki 2.000 rekening di deposito maupun tabungan dengan nominal sekitar Rp6 miliar dengan perincian tabungan Rp3,4 miliar, deposito Rp1,1 miliar dan penempatan dari bank lain Rp1,4 miliar. Selain itu BPR juga memiliki 400 debitur dengan total kredit Rp5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya