SOLOPOS.COM - ilustrasi (zonaberita.com)

ilustrasi (zonaberita.com)

Grobogan (Solopos.com)–Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Grobogan bersama dinas terkait segera melakukan operasi penertiban puluhan menara telepon seluler (BTS) di kabupaten setempat yang belum memiliki izin atau liar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari data yang ada jumlah menara telepon seluler di Kabupaten Grobogan sekitar 194 menara.  “Yang sudah mengantongi izin baru sekitar 115 menara, lainnya belum memiliki izin atau belum memperpanjang izin. Oleh karena itu BPPT bersama Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Dinas Cipta Karya dan Satpol PP akan segera melakukan operasi penertiban,” tegas Kepala BPPT Kabupaten Grobogan Drs Nur Iksan, kepada Espos, Senin (30/5/2011) di kantornya.

Menurut Nur Iksan, nantinya dengan Raperda Ijin Gangguan yang baru maka pendirian menara telepon seluler harus izin lingkungan dengan radius sesuai tinggi menara tersebut.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya