SOLOPOS.COM - Massa aksi Kamisan di Tugu Muda Semarang menenteng tulisan berisi penolakan tambang di Desa Wadas, Kamis (14/7/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Aksi Kamisan yang digelar di Tugu Muda, Kota Semarang, Kamis (14/7/2022), diwarnai dengan tuntutan akan penolakan tambang batu andesit untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo. Aksi ini dilakukan seiring adanya pengukuran lahan tahap kedua yang saat ini tengah dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo di Desa Wadas.

Pantauan Solopos.com, Aksi Kamisan di Tugu Muda, Kota Semarang, itu diikuti sekitar 30 orang pada pukul 16.00 WIB. Rintik hujan yang mengguyur kawasan tersebut pun seolah tak menghalangi niat massa aksi yang berasaal dari kalangan mahasiswa itu untuk menyuarakan tuntutannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Koordinator Aksi Kamisan Tugumuda Melawan, Ramdhan, mengatakan aksi ini menjadi kesekian kalinya dalam Kamisan Semarang yang menyatakan penolakan atas pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah di Desa Wadas untuk tambang batu andesit. Hal itu dikarenakan kegiatan pengukuran tanah itu berpotensi menyebabkan kerusuhan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami warga penolak tambang batu andesit di Desa Wadas.

“Kita mencoba untuk bersolidaritas terhadap kawan-kawan di Wadas yang konsisten menolak penambangan. Kita menolak itu [pengukuran tanah tahap kedua di Desa Wadas],” ujar Ramdhan kepada Solopos.com, Kamis (15/7/2022).

Disinggung dipilihnya Tugu Muda sebagai lokasi aksi, Ramdhan menilai Tugu Muda merupakan tempat yang sakral sebagai tonggak perjuangan generasi muda terutama di Kota Semarang.

Baca juga: BPN Kembali Ukur Tanah di Desa Wadas, Ini Kata Polda Jateng

“Memang seringnya di Gubernuran [Kantor Gubernur Jateng]. Tapi, kali ini di Tugu Muda sebagai wujud penyampaian ekspresi dan suara rakyat. Aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada warga Wadas yang sampai hari ini masih direpresif akibat menolak tambang,” tegasnya.

Dalam aksinya itu, massa Aksi Kamisan di Tugu Muda Semarang juga mendesak Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, untuk segera mencabut izin penetapan lokasi atau IPL Desa Wadas sebagai lokasi tambang batu andesit untuk proyek Bendungan Bener. Massa juga meminta aksi represif yang selama ini dialami warga penolak tambang di Desa Wadas segera dihentikan.

Sementara itu, berdasarkan siaran pers yang diterima Solopos.com dari Bidhumas Polda Jateng, kegiatan pengukuran lahan tahap kedua di Desa Wadas yang digelar mulai 12-15 Juli 2022 berjalan lanjar. Petugas pengukuran lahan dari BPN Purworejo melakukan pengukuran dengan dibantu pengamanan dari aparat Polres Purworejo.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pidato Di UNS Solo, Mahasiswa Singgung Konflik Wadas

Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, mengatakan pihaknya menyiagakan personel atas dasar permintaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak. “Pengamanan dilakukan Polres dibantu TNI. Sedangkan pembagian tugas inventarisasi dan identifikasi dibagi lima tim, masing-masing berjumlah 14 orang yang terdiri dari dua orang pengukur [BPN], dua orang bangunan [PUPR], empat orang tanam tumbuh [Dinas Pertanian], dua orang Polri dan empat orang pendamping dari warga Wadas,” ujar Kapolres Purworejo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya