SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy. (Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Badan Pertanahan Nasional atau BPN akan kembali melakukan pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), mulai Selasa (12/7/2022). Kendati demikian, Polda Jateng membantah jika pengukuran lahan untuk tambang batu andesit yang dilakukan BPN itu disertai dengan upaya pengamanan dari aparat Polda Jateng, seperti yang pernah terjadi pada bulan Februari lalu.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, yang mengaku hingga saat ini belum ada permintaan dari BPN untuk pengamanan lanjutan pengukuran lahan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pengukuran dan pembebasan lahan merupakan ranah BPN. Sejauh ini belum ada permintaan pengamanan pengukuran lahan ke Polda Jawa Tengah,” kata Iqbal dalam siaran pers dikutip dari laman berita Antara, Selasa.

Menurut dia, kepolisian berkomitmen mendukung pembangunan proyek strategis nasional yang bertujuan untuk percepatan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan rakyat.

Ia menegaskan Polri berada di tengah antara warga yang mendukung maupun menolak rencana pembangunan bendungan tersebut demi stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Wadas.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pidato Di UNS Solo, Mahasiswa Singgung Konflik Wadas

“Perbedaan merupakan hal yang wajar. Polri berada di tengah dan diharapkan perbedaan pendapat ini bisa saling dihormati,” katanya.

Iqbal mengklaim saat ini kondisi di Desa Wadas relatif kondusif dan aktivitas ekonomi masyarakat berjalan lancar. “Jangan dibuat seolah-olah warga terancam,” tambahnya.

Berkaitan dengan keberadaan personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang melaksanakan sambang di Desa Wadas, ia mengatakan hal tersebut merupakan kegiatan rutin dalam melayani masyarakat.

Proyek Bendungan Bener sendiri memerlukan sekitar 8,5 juta meter kubik batu andesit dari Desa Wadas. Pemerintah telah membeli 110 ha lahan milik warga di Desa Wadas.

Baca juga: Isu Ganti Rugi Meresahkan, Gempa Dewa Tetap Menolak Penambangan Andesit

Sementara itu dikutip dari akun Twitter @Wadas_Melawan, pihak BPN berencana melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah tahap kedua mulai 12-15 Juli 2022. Kegiatan ini berpotensi melahirkan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang kepada warga, terutama yang masih menolak rencana pertambangan batu andesit di Desa Wadas.

Kerusuhan akibat kegiatan pengukuran tanah di Desa Wadas ini pernah terjadi pada 8 Februari lalu. Saat ini, BPN yang melakukan pengukuran tanah dengan pengawalan aparat polisi mendapat penolakan dari warga hingga sejumlah warga yang menolak diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya