SOLOPOS.COM - Deputi Direktur Bidang Pelayanan Elektronik dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman dalam webinar berjudul Sektor Keuangan Pendorong Kemandirian yang disiarkan di Youtube Espos Live, Rabu (24/8/2022).(Tangkapan Layar Youtube)

Solopos.com, SOLO — BPJS Ketenagakerjaan terus menjalankan amanat negara dalam memberikan jaminan sosial untuk para pekerja peserta.

Pada 2026 nanti ditargetkan 76% tenaga kerja di Indonesia telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan manfaat dari kepesertaan itu. Dalam menyikapi perkembangan zaman, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menjalankan digitalisasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Deputi Direktur Bidang Pelayanan Elektronik dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini menjadi amanah negara kepada lembaga BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja yang ada di Indonesia.

“Jadi ini bukan program BPJS, ini adalah amanah negara. Amanah itu tertuang dalam pembukaan UUD 1945, dimana disebutkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana negara memastikan untuk mewujudkan keadilan sosial ini, tidak ada cara lain, instrumennya adalah jaminan sosial,” kata dia dalam webinar berjudul Sektor Keuangan Pendorong Kemandirian yang disiarkan di Youtube Espos Live, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Asa Tinggi Petani Wonogiri, Berawal dari BUMP Menuju IPO

Menurutnya jaminan sosial tersebut merupakan perlindungan dasar yang diberikan oleh negara untuk menjamin bahwa setiap warga negara dan pekerja di Indonesia terlindungi dari semua risiko yang ada. Hal itu juga merupakan pra syarat dari kemandirian finansial.

“Sebab dengan jaminan sosial tersebut maka setiap pekerja Indonesia akan terlindungi dari risiko menjadi miskin atau menuju kemiskinan, dengan adanya risiko-risiko. Inilah amanah dari negara kepada BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia agar mereka tidak masuk ke jurang kemiskinan atau kehilangan kemandirian finansial,” lanjut dia.

Pada 2026, ditargetkan universal coverage dari BPJS Ketenagakerjaan mendekati badan jaminan sosial global. Saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di angka 33% dari seluruh potensi pekerja di Indonesia yang harus dilindungi. “Kita punya aspirasi pada 2026, bisa meningkat dua kali lipat di 65%. Jika itu tercapai, posisi Indonesia sudah mendekati atau hampir sama dengan seluruh penyelenggara jaminan sosial di beberapa negara,” kata dia.

Disebutkan, pihaknya memiliki aspirasi menuju 70 juta pekerja yang dilindungi pada 2026. Hal itu juga menjadi amanat Presiden Jokowi. Untuk mencapai target tersebut ada empat pilar yang menjadi fokus BPJS Ketenagakerjaan, yakni coverage, trust, benefits dan capabilities.

Baca Juga: Bukan Hanya Pengisi Perut, Pangan Juga Sebagai Pertahanan Negara

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program jaminan sosial ketenagakerjaan. Di antaranya adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT, Jaminan Pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Ada juga manfaat layanan tambahan di luar program wajib tadi, yakni program perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan dari manfaat layanan tambahan tersebut adalah agar setiap pekerja memiliki tempat tinggal yang layak. “Ada kredit kepemilikan rumah, pinjaman uang muka perumahan, dan pinjaman renovasi perumahan. Ketiga manfaat itu untuk tenaga kerja. Kemudian ada kredit konstruksi, ini manfaat untuk developer,” kata dia.

Sementara itu dalam menghadapi era digital, BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan pergeseran dari layanan yang sifatnya manual ke layanan digital atau online.

“Saat ini kami melakukan digitalisasi untuk layanan basic, yakni pada lima program yang ada. Pada 2019 semua layanannya bersifat manual. Kemudian 2020, layanan manual sebanyak 65% dan 35% layanan online. Pada 2021 bergeser yakni layanan di kantor cabang ada 24% dan layanan online 76%. Pada Juni 2022, untuk semua proses klaim peserta 15% di kantor cabang, 85% secara online. Ini salah satu upaya memberikan kemudahan dalam hal pelayanan,” jelas dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya