SOLOPOS.COM - Suasana pelayanan Point of Service public are di Lippo Plaza Jogja, Sabtu (8/4/2017). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

BPJS Kesehatan, faskes diharapkan memberi pelayanan secara maksimal

Harianjogja.com, SLEMAN — Puluhan fasilitas kesehatan (faskes) di DIY yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mendapat peringatan. Hal itu terjadi lantaran pelayanan yang diberikan kepada peserta dinilai tidak maksimal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala BPJS Kesehatan Drive VI DIY-Jateng Aris Jatmiko mengatakan peringatan diberikan karena banyak aduan terkait pelayanan pasien BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama. Bahkan, pihaknya juga melakukan pemutusan kontrak kerja sama dengan salah satu rumah sakit di DIY.

“Kami ingin agar semua layanan kepada para peserta bisa diberikan secara maksimal. Tidak dibeda-bedakan antara pasien umum dengan peserta JKN KIS,” katanya kepada wartawan di sela-sela sosialisasi peningkatan layanan kesehatan di Hotel Grand Marcure, Sleman, Kamis (7/9/2017).

Dia mengatakan, masih banyak aduan dari peserta JKN KIS terkait pelayanan faskes dan rumah sakit yang tidak sesuai standar layanan BPJS Kesehatan. Hal itu didapat dari hasil evaluasi triwulan yang dilakukan oleh badan tersebut. Kondisi itu, katanya, berdampak pada indeks kepuasan layanan JKN KIS tidak mengalami kenaikan.

“Ekspektasi peserta setiap tahun meningkat. Tapi tingkat kepuasan tidak naik signifikan. Hanya naik 0,2% saja dari 2015 ke 2016. Padahal target indeks kepuasan 2018 sebesar 85%,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya