SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (Twitter)

Solopos.com, BOYOLALI — Satlantas Polres Boyolali mulai menyosialisasikan program kepesertaan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi syarat kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hingga kini, Satlantas Polres Boyolali masih menunggu regulasi lebih lanjut.

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali pada Sabtu (26/3/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Terkait dengan penggunaan kartu BPJS untuk pembuatan SIM atau perpanjang dan pembayaran pajak kendaraan dilengkapi BPJS masih dalam tahap sosialisasi. Untuk pelaksanaan aturan, sementara kami masih menunggu regulasi dari pimpinan,” kata Yuli.

Baca Juga: Polres Boyolali Bakal Gencarkan Razia Balap Liar Selama Ramadan

Yuli mengatakan Satlantas Polres Boyolali akan menerapkan kebijakan penggunaan kartu BPJS di lapangan jika peraturan baru tersebut telah berlaku. Sebelum peraturan baru berlaku, cara pengurusan SIM dan STNK di Boyolali masih seperti prosedur yang lama. Sosialiasi kepada masyarakat dilaksanakan, baik lewat media sosial (medsos) maupun bertemu langsung kepada masyarakat.

“Untuk face to face dengan masyarakat, kami akan bertemu dengan masyarakat di kantor Samsat. Kami akan menyampaikan kepada masyarakat, apabila regulasi itu sudah muncul maka akan kami laksanakan,” jelas dia.

Yuli mengatakan akan ada kemungkinan pihak kepolisian bekerja sama dengan kantor BPJS Boyolali untuk mendata masyarakat yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS.

Baca Juga: Sedih, Nenek Sebatang Kara di Boyolali Jadi Korban Pencurian

“Kalau tidak ada kerja sama dan koordinasi dengan BPJS pasti tidak berjalan. Maka dari itu, kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mempersiapkan diri lebih dini. Yang belum memiliki BPJS, segera mendaftarkan diri untuk pembuatan kartu BPJS,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya