SOLOPOS.COM - Pengelola mengunci gerbang objek wisata Candi Cetho, Jenawi, Karanganyar, setelah adanya perintah penutupan dari BPCB Jateng akibat melonjaknya kasus Covid-19, Selasa (22/6/2021). (Istimewa/Pengelola Candi Cetho)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah tutup sementara tiga objek wisata di Karanganyar yakni Candi Ceto, Candi Sukuh, dan Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu.

Penutupan sementara tiga objek wisata itu berlangsung mulai Selasa (22/6/2021) hingga Jumat (2/7/2021). Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto, mengonfirmasi hal tersebut saat ditanya Solopos.com, Selasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya betul. Ditutup [sementara] mulai 22 Juni sampai 2 Juli. Tiga objek wisata itu Museum Dayu, Candi Ceto, dan Candi Sukuh,” kata Titis saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Baca Juga: Kelelahan Mendaki, Gadis 17 Tahun Asal Solo Digendong Turun Gunung Lawu

Titis menyebut kebijakan tutup sementara dua candi dan satu museum di Karanganyar itu dari BPCB Jateng. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar selaku operator tidak mungkin melanggar kebijakan pengelola.

“Kalau informasi yang saya terima, penutupan sementara itu karena partisipasi mengurangi kerumunan. Tetapi setahu saya semua objek wisata di Karanganyar itu clean and clear [dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19]. Itu kerja keras para pelaku usaha pariwisata,” tuturnya.

Ini bukan kali pertama BPCB Jateng menutup sementara tiga objek wisata di Karanganyar itu. Mereka pernah menutup sementara tiga objek wisata tersebut pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020.

Baca Juga: Pabrik Sepatu Jaten Karanganyar Tutup 10 Hari Karena Covid-19, Pemkab Minta Upah Karyawan Tetap Dibayar

Dampak Penutupan Objek Wisata

Titis mengurai dampaknya jika dua candi dan satu museum itu tutup terhadap pengelolaan objek wisata maupun pelaku usaha pariwisata di sekitarnya.

“Ya pemasukan berkurang kan konsekuensi pandemi. Ora masalah. Saya sudah memberikan masukan kepada pengelola, tetapi itu kebijakan pemerintah pusat tidak bisa dilawan. Cuma memang setelah ditutup untuk mengembalikan ke performa awal sebelum ditutup itu butuh waktu tiga bulan,” ujarnya.

Kondisi itu, katanya, tidak hanya berlaku bagi objek wisata. Pelaku usaha pariwisata lainnya, seperti hotel, restoran, dan rumah makan juga merasakan dampaknya. Ia berharap pemerintah lebih bijaksana memutuskan menutup sementara objek wisata.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Perintahkan Kades di Tawangmangu Awasi Penerapan Prokes Warga

“Justru harus mengedukasi masyarakat soal taat protokol kesehatan selama aktivitas di luar rumah. Selama ini objek wisata masih buka karena pelaku usaha konsekuen [menerapkan protokol kesehatan],” ungkapnya.

Membersihkan Objek Wisata

Disparpora Karanganyar mengumumkan penutupan objek wisata itu melalui media sosial dan serta memasang papan pengumuman pada lokasi objek wisata. Selama penutupan sepuluh hari itu, lanjut Titis, seluruh pegawai di tiga objek wisata fokus membersihkan objek wisata dan menjaga keamanan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Colomadu Tertinggi di Karanganyar

Koordinator Unit Candi Ceto dan Candi Sukuh BPCB Jateng, Harun Arosyid, mengatakan kebijakan penutupan tersebut diterapkan di seluruh objek wisata Jawa Tengah di bawah naungan BPCB Jateng.

Di Karanganyar, ada dua objek wisata yaitu Candi Ceto dan Candi Sukuh. Penutupan dimulai pada Selasa pukul 12.00 WIB. “Kebijakan langsung dari Dirjen. Kami menerapkan ini [penutupan] untuk merespons peningkatan kasus Covid-19 yang tinggi. Tujuannya untuk membantu menekan dan mengantisipasi persebaran Covid-19 di destinasi wisata,” jelasnya kepada Solopos.com, Selasa (22/6/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya