SOLOPOS.COM - BP Jamsostek menyerahkan sebanyak 12 santunan Jkm kepada ahli waris peserta dalam kegiatan Rapat Koordinasi dengan Plt Bupati Wonogiri tentang perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, akhir pekan lalu.(Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Cabang Solo membayarkan jaminan kematian (JKM) senilai Rp23,9 miliar. Nilai klaim itu dari sebanyak 619 kasus JKM hingga Oktober 2020. Sedangkan total peserta BP Jamsostek di Soloraya sebanyak 276.576 orang.

Kepala BP Jamsostek Surakarta, Hasan Fahmi, mengatakan pihaknya sudah membayarkan sejumlah klaim, seperti Jkm, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kecelakaan (JKK). Fahmi menjelaskan total peserta BP Jamsostek di Soloraya saat ini sudah mencapai 276.576 peserta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anak-Anak Stres Hadapi Pandemi? Simak Tips dari Psikolog Anak Ini

Ekspedisi Mudik 2024

“BP Jamsostek hingga Oktober 2020 membayar klaim kasus Jkm senilai Rp23,9 miliar sebanyak 619 kasus. Sedangkan klaim JKK sebanyak 4.031 kasus dengan total sebanyak Rp19,4 miliar, kemudian JHT sebanyak 46.275 kasus dengan total Rp383,9 miliar, dan JP sebanyak 1.140 kasus dengan total Rp6 miliar,” katanya, kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Kali terakhir, BP Jamsostek menyerahkan sebanyak 12 santunan Jkm kepada ahli waris peserta dalam kegiatan Rapat Koordinasi dengan Plt Bupati Wonogiri tentang perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Berterima Kasih

Para ahli waris ini berhak atas santunan Jkm senilai Rp42 juta dengan perincian Santunan Berkala sebesar Rp12 juta, Biaya Pemakaman Rp10 juta, dan Santunan Kematian Rp20 juta ditambah saldo JHT yang berbeda setiap pesertanya. Para almarhum tersebut merupakan peserta BP Jamsostek yang bekerja sebagai perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Wonogiri.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang telah peduli dan mendukung penuh program BP Jamsostek di wilayah Kabupaten Wonogiri, khususnya bagi para perangkat desa sehingga semakin banyak tenaga kerja dari berbagai jenis profesi sudah terlindungi program ini. Semoga di masa depan seluruh pekerja di Kabupaten Wonogiri dapat seluruhnya terlindungi program BP Jamsostek,” imbuh Fahmi.

Cegah Covid-19, Wonogiri Cek Tempat Wisata Jadi Usaha Kuliner

Ia menambahkan khusus untuk perangkat desa di Kabupaten Wonogiri dari 251 desa, perangkat desa yang sudah terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek berjumlah 3.045 orang.

“Kami sadari santunan yang kami berikan tentu tidak akan bisa menggantikan almarhum, tapi kami berharap dapat bermanfaat sebagaimana mestinya untuk ahli waris,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya