SOLOPOS.COM - Momentum peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) dimanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk mempererat hubungan dengan seluruh peserta. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 22.310 orang telah melakukan pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kantor Cabang Surakarta pada peiode Januari – (13) September 2021.

Angka klaim ini terbilang tinggi mengingat banyaknya pekerja pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Surakarta, Hasan Fahmi, mengatakan pihaknya telah membayarkan klaim program JHT sebanyak 22.310 orang dengan nilai manfaat sebesar Rp227,18 miliar. Klaim yang sudah dicairkan ini untuk periode Januari – September 2021.

“Pandemi masih berlangsung membuat angka klaim JHT semakin banyak karena gelombang PHK. Ini jika dibandingkan dengan 2020 lalu, jadi semakin naik angkanya,” kata dia kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Baca Juga: Kandungan Emas Blok Wabu Tembus Rp300 Triliun, Grasberg Freeport Kalah

BP Jamsostek Cabang Surakarta mencatat pada tahun lalu membayarkan klaim kepada 27.987 peserta program JHT. Dari jumlah klaim sebanyak itu dengan nilai manfaat mencapai Rp322,897 miliar.

Di sisi lain, pihaknya juga telah membayarkan Jaminan kematian (JKM) pada 905 kasus dengan nominal klaim Rp40,7 miliar. Angka klaim JKM ini juga melejit jika dibandingkan tahun lalu, yakni 451 kasus dengan nilai Rp18,427 miliar. Klaim JKM tersebut yang dibayarkan sepanjang 2020.

Sedangkan klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang telah dicairkan senilai Rp15,32 miliar dengan sebanyak 1.986 kasus. Sementara klaim program Jaminan Pensiun (JP) yang sudah dibayarkan sebanyak 1.138 kasus dengan nilai manfaat mencapai Rp6,6 miliar.

“Terkait kepesertaan [BP Jamsostek] boleh dibilang stagnan atau tidak tumbuh. Hal ini lantaran kondisi sekarang ini tidak banyak peluang kerja yang terbuka. Jadi, perusahaan hanya membayar kepesertaan yang saat ini masih bekerja,” papar dia.

Baca Juga: The Sunan Hotel Solo Raih Penghargaan Tourism & Creative Award 2021

Mendongkrak Kepesertaan BP Jamsostek

Kepesertaan BP Jamsostek Cabang Surakarta hingga saat ini sebanyak 284.000 untuk tenaga kerja aktif sektor formal dan 25.720 peserta tenaga kerja sektor nonformal. Sementara untuk program jasa konstruksi di angka 50.912 peserta.

Di samping itu, pihaknya terus melakukan upaya untuk mendongkrak kepesertaan BP Jamsostek dengan berkomunikasi banyak komunitas. Sebagai contoh, pihaknya menjalin komunikasi intens dengan Grab, UMKM, guru, hingga pekerja di masing-masing lembaga atau dinas.

Selain itu, pihaknya juga secara intens berkomunikasi dengan perusahaan yang sudah mendaftar. Dalam hal ini, BP Jamsostek terus mengedukasi tentang manfaat kepesertaan sehingga agar mereka tertib membayar iuran. Selain itu, ia juga mengingatkan perusahaan untuk mendaftarkan pekerja yang baru.

Baca Juga: Potensi Ekspor Produk Halal Besar, Kendala Mengadang Masih Banyak

“Kalau yang menunggak tidak banyak [bayar iuran]. Kalau menunggak risiko ke perusahaan sendiri, karena tetap harus membayar. Kalau tertib jadi kewajiban kami. Jika mereka tetap seperti itu kami lakukan sesuai prosedur, kami surati lalu datangi dan dipanggil,” jelas dia.

Pihaknya berharap 4 program yang dimiliki BP Jamsostek, yakni untuk melindungi pekerja dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi seperti program JKK, JKM, JHT, dan JP, dengan menyasar tenaga kerja baik yang bekerja secara formal maupun tenaga kerja informal.

Dalam hal ini, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan dan tertib membayar iuran sehingga perlindungan BP Jamsostek bisa dirasakan oleh seluruh pekerja secara maksimal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya