SOLOPOS.COM - Ilustrasi hotel. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI – Keberadaan hotel yang melayaani sewa short time di Boyolali, Jawa Tengah, ternyata belum banyak diketahui. Hotel tersebut biasa dimanfaatkan muda-mudi indehoi dalam waktu singkat.

Dyah Setyowati, 51, warga Desa Mudal, Boyolali, mengaku sering mendengar layanan sewa kamar waktu singkat. Dia bahkan pernah bekerja di hotel melati yang melayani sewa short time.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Di Boyolali, hotel yang menjual layanan waktu singkat itu banyak. Saya dulu pernah bekerja di salah satu hotel di Boyolali. Mulai dari muda hingga orang tua sering menyewa kamar dengan layanan short time itu,” katanya kepada Solopos.com.

Menurut Dyah Setyowati, tarif yang dipatok untuk layanan short time sangat terjangkau. Bahkan, dengan harga tersebut pegawai hotel berani menjamin keamanan tamu.

“Dulu harga yang dipatok per hotel yaitu Rp30.000 hingga Rp50.000. Jaminannya identitas penyewa tidak akan terbongkar, sebab banyak karyawan yang meminta identitas pengunjung, ”katanya.

Dyah Setyowati menambahkan, di zaman seperti ini banyak anak yang salah pergaulan. Dia khawatir apa yang dilihatnya saat bekerja dulu terjadi kepada anaknya.

“Saya selalu memberikan nasehat kepada anak saya. Saya takut apa yang saya lihat waktu bekerja dulu, terjadi pada anak saya, ”kata dia.

Meski demikian, ternyata keberadaan hotel dengan layanan short time itu dinilai meresahkan. Astri Kumala, warga Desa Bangak, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, mengaku belum tahu soal keberadaan hotel melati tersebut.

“Saya malah baru mendengar ada layanan kamar dengan waktu singkat/short time ini. Seharusnya tidak ada layanan tersebut saat menyewa kamar di hotel,” katanya saat ditemui Solopos.com di kediamannya, Selasa (15/10/2019).

Astari Kumala mengimbau pihak hotel memperketat pengawasan penyewa kamar hotel. Selain data diri penyewa, pengelola semestinya mengawasi aktivitas penyewa kamar agar tidak melakukan sesuatu yang meresahkan.

“Takutnya banyak remaja usia 13 -18 tahun mencoba-coba layanan tersebut [sewa hotel short time]” sambung dia.

Dia berharap ada penertiban layanan hotel agar tidak dipakai melakukan tindakan melanggar hukum. Astari Kumala khawatir hotel di sekitarnya justru dimanfaatkan untuk kegiatan prostitusi. “Jangan sampai hotel dipakai untuk kegiatan prostitusi. Karena tarif hotel yang murah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya