SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus perjudian capjiki (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BOYOLALI — Judi capjiki kembali merebak di Boyolali. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com sepanjang pekan lalu, setidaknya judi capjiki disebut-sebut telah mulai berputar lagi di wilayah itu sejak Juli 2014 lalu. Polisi setempat berjanji mengusut tuntas fakta itu.

Beberapa sumber Solopos.com yang semuanya meminta tak disebut identitas mereka, didapatkan informasi aktivitas judi capjiki terjadi di semua wilayah di Boyolali. Judi itu merebak bebarengan antara satu wilayah dengan wilayah lain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diduga kuat aktivitas ini dijalankan bandar besar di Boyolali. Solopos.com lantas mencari lokasi memangkal penambang judi capjiki. Menurut informasi beberapa sumber Solopos.com, para penambang umumnya menyeleksi dengan ketat orang yang akan membeli kupon capjiki.

Saat Solopos.com menemukan lokasi penambang di wilayah Kecamatan Musuk, Kecamatan  Banyudono, dan Kecamatan Boyolali Kota, Sabtu (12/10/2014), ternyata judi capjiki sedang libur atau mbeta.Sumber Solopos.com yang enggan disebut identitasnya tetapi mengaku tahu betul jaringan judi capjiki tersebut, saat ditemui Solopos.com, mengatakan  capjiki mbeta atau libur biasanya saat hari-hari besar Islam atau ada acara besar di Boyolali.

“Kemarin mbeta waktu Idul Adha, padusan, empat hari Lebaran, lalu waktu ada konser Slank sama Pak Jokowi di Boyolali. Bisa juga ini bandar mau tutup. Kadang ciri-cirinya ya begini, libur, libur, lalu tiba-tiba tutup. Mungkin bandar sudah untung banyak,” kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Boyolali, AKP Parwanto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, mengakui kasus perjudian memang sedang marak di Jawa Tengah. Parwanti mengatakan kepolisian berkomitmen membasmi segala macam perjudian yang terendus.

“Kami sudah berupaya. Tapi yang namanya dunia gelap kan beroperasi sembunyi-sembunyi. Mereka mencari saat petugas [polisi] lengah,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu (12/10).

Kasatreskrim menyatakan hingga awal Oktober 2014 Polres Boyolali telah mengusut 18 kasus perjudian. Jumlah itu dia nilai melebihi target minimal yang ditetapkan Polda Jawa Tengah, yakni dua kasus per bulan. “Pada 2013 kami menangani 30 kasus perjudian. Kalau ada, langsung kami sikat. Kalau ada laporan dari masyarakat, kami akan langsung menindaklanjuti,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya