Solopos.com, BOYOLALI — Kabupaten Boyolali ditetapkan menjadi daerah wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK. Hasil tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (foot and mouth disease).
Penetapan Kabupaten Boyolali sebagai daerah wabah PMK disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali Lusia Dyah Suciati. “Ini sudah ada penetapan wabah untuk 19 provinsi di Indonesia. Di dalamnya ada Provinsi Jawa Tengah, di dalamnya lagi ada Kabupaten Boyolali. Keputusan Menteri tersebut tertanggal 25 Juni 2022,” kata Lusia.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sementara itu, total ternak suspek PMK di Boyolali saat ini sekitar 4.642. Sebanyak 32 ternak positif, 39 ternak mati, 779 ternak sembuh, dan tujuh potong paksa. Dengan jumlah tersebut, Kabupaten Boyolali mendapatkan jatah 1.900 dosis vaksin tahap pertama.
Sebelumnya kasus pertama ditemukan PMK yakni di Kecamatan Mojosongo, Boyolali, disusul kecamatan lain. Pada Jumat (27/5/2022) sebanyak tiga ternak suspek PMK di Boyolali diketahui mati.
Lebih lanjut, Lusia mengatakan penetapan daerah wabah tersebut berdasarkan laporan harian kasus PMK di Boyolali ke sistem informasi kesehatan hewan Indonesia atau iSIKHNAS. “Di situ [iSIKHNAS] ada pengkajian ketika di provinsi ini 50 persen Kabupaten/Kota lebih sudah suspek bisa dikatakan wabah,” kata dia.
Baca juga: Pasar Hewan di Boyolali Kapan Dibuka Lagi? Ini Jawaban Bupati Said
Setelah penetapan Kabupaten Boyolali sebagai daerah wabah, Lusi mengungkapkan akan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali untuk penanganan PMK.
“Selain dengan BPBD, kami akan berkoordinasi dengan Disdagperin [Dinas Perdagangan dan Perindustrian] selaku yang membawahi pasar, kemudian asisten II, pihak kecamatan, Polri,” terang dia.
Sementara itu, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, mengungkapkan akan memperpanjang penutupan pasar hewan di Boyolali. Kelanjutan penutupan pasar hewan, menurut dia, karena terdapat keputusan Menteri Pertanian terkait daerah wabah.
“Hari ini [Senin] terhitung sebagai hari terakhir penutupan pasar. Tetapi dengan surat dari Kementerian Pertanian tadi untuk sementara waktu belum bisa membuka pasar hewan. Jadi harus kami semua taati,” kata dia.
Baca juga: Bakul Sapi Minta Penutupan Pasar Hewan Boyolali Tak Diperpanjang Lagi