SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak punk. (Reuters)

Solopos.com, BOYOLALI — Tujuh tahun lalu, tepatnya 26 Mei 2015, Polres Boyolali menangkap enam anak punk di Boyolali lewat operasi cipta kondisi di sepanjang Jalan Raya Ampel sampai Sunggingan Boyolali Kota.

Uniknya, anak punk di Boyolali yang terjaring razia itu bukannya sedih karena tertangkap. Mereka malah pamer tato Doraemon. Wajah mereka hanya cengar-cengir saat sejumlah awak media membidikkan kamera ke arah mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, mereka seolah bangga saat ada wartawan yang memfoto. Padahal kondisi mereka saat itu bertelanjang dada dan badan penuh tato. “Kene aku difoto [Sini, saya difoto],” celetuk salah satu anak punk kepada wartawan.

Enam anak punk dan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tertangkap operasi cipta kondisi yang diselenggarakan Polres Boyolali di sepanjang Jalan Raya Ampel sampai Sunggingan Boyolali Kota pada Selasa (26/5/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Salah satu anak punk, PN alias Gembel, 20, mengaku sudah lama menggelandang di jalanan. “Saya ingin menemukan jati diri saya di jalanan,” kata Gembel yang mengaku saat itu tak lulus SMP.

Baca Juga : Mabuk Ciu Dioplos Mextril, Anak Punk di Palur Ditangkap Satpol PP & Disuruh Salat

Sejak kelas II SMP, warga Kecamatan Ampel itu pilih hidup di jalanan dan tak mau melanjutkan sekolah. Remaja berambut gondrong itu memilih menghiasi tubuhnya dengan tindik di telinga dan menato hampir separuh badannya. Salah satu tato di lengannya bergambar Doraemon.

Teman sesama punk itu dia kenal melalui jejaring sosial Facebook termasuk bertemu di perempatan-perempatan jalan. “Sama-sama kenal, harus sama-sama tahu. Sini enak situ enak. Pasti akan berteman dan hidup bersama. Cari uang bersama dengan cara mengamen,” ujar dia.

Gembel sebenarnya sudah beberapa kali terjaring operasi cipta kondisi yang diadakan kepolisian. Tetapi, dia tak juga kapok. Dia pernah tertangkap polisi karena diduga menjadi penadah handphone curian.

Anak punk lainnya mengaku bernama MA. Ia menyebut dirinya pernah belajar di pondok pesantren. Dia memilih menjadi anak punk. “Ya, saya pernah sekolah di pondok pesantren tapi tidak lulus,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali Selasa.

Baca Juga : Polisi Ungkap Tak Ada Laporan Anak Hilang di Boyolali Sejak 2020

Kapolres Boyolali yang saat itu dijabat AKBP Budi Sartono melalui Kabag Ops saat itu Kompol Haryanto menjelaskan hasil pendataan terhadap enam anak punk itu diketahui ada dua remaja yang pernah tersangkut kasus tindak pidana.

“Satu pernah menjadi penadah HP curian dan divonis tujuh bulan di Semarang. Satu lagi pernah terlibat kasus penganiayaan dan juga dihukum tujuh bulan di Boyolali,” kata Haryanto.

Mereka yang belum pernah tersangkut kasus pidana diserahkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) untuk dibina.

Konten Soloraya Hari Ini menyajikan berita peristiwa pada masa lalu yang menyita perhatian publik di Soloraya. Tujuannya tak lain supaya pembaca bisa mengambil pelajaran berharga dari setiap peristiwa di masa lalu.

Baca Juga : Ealah! Dilaporkan Hilang, Remaja Putri Demak Kabur dengan Anak Punk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya