SOLOPOS.COM - Ilustrasi make up (Australianlaser.com.au)

Solopos.com, SOLO – Bagi sebagian muslimah mungkin ada yang masih ragu tentang hukum memakai bedak atau make up setelah melakukan wudu.

Hal ini karena mungkin ada sebagian perempuan yang lebih suka menggunakan bedak atau make up setelah berwudu. Lantas bagaimana sebenarnya bolehkan memakai bedak setelah wudu? Apakah berdandan setelah wudu bisa membatalkan wudu yang dilakukan?

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tenang, seperti dilansir dari bincangsyariah.com, ternyata memakai bedak dan make up setelah wudu hukumnya boleh. Tidak masalah bagi perempuan memakai bedak dan make up setelah wudu. Hal ini karena bedak dan make up tidak termasuk barang yang najis dan juga tidak termasuk perkara yang membatalkan wudu.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah berikut:

Apakah boleh atau tidak memakai make up setelah wudu dan melaksanakan salat dengan make up?

Dr. Muhammad Abdus Sami’ menjawab: Tidak masalah (memakai make up), karena make up tidak najis dan tidak membatalkan wudu. Sebagian perempuan beranggapan bahwa tidak boleh melaksanakan salat dengan memakai make up, akan tetapi hal itu tidak masalah setelah wudu, lalu berhias. Dan make up tidak membatalkan wudu dan tidak membatalkan salat.

Baca Juga: Kelar Sudah, 43 Kloter Calhaj Diberangkatkan Dari Embarkasi Solo

Bahkan jika memakai bedak dan make up setelah wudu karena hendak melaksanakan salat dengan rapi dan bersih, maka hal itu hukumnya adalah sunah. Hal ini karena Rasulullah menganjurkan kepada umatnya agar melaksanakan salat dalam keadaan rapi, bersih, berdandan dengan memakai wewangian.

Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Baihaqi dari Nafi’, bahwa Nabi Saw bersabda;

“Jika salah satu dari kalian salat, maka pakailah dua helai baju, karena Allah lebih berhak untuk dihiasi. Maka jika kamu tidak memiliki dua baju, hendaklah memakai sarung ketika salat. Dan janganlah salah satu di antara kalian berselimut di dalam shalatnya seperti berselimutnya orang Yahudi.”

Baca Juga: Deretan Amalan Setara Ibadah Haji dan Umrah, Mudah untuk Dilakukan!

Dalam keterangan lain yang dilansir dari kemenag.go.id, Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Dr. Muhammad Abdus Sami’ dari Dar Ifta Mesir mengatakan, hal serupa.

“Memakai make up dan bedak, tidak membatalkan wudu dan tidak pula membatalkan salat sebab bukan benda najis. jika memakai bedak dan make up setelah wudu sebab melaksanakan salat dalam keadaan rapi dan bersih, maka hukumnya sunah. Nabi menganjurkan agar melaksanakan salat dalam keadaan rapi dan memakai wewangian.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya