SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasangan suami istri. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Bagaimana Islam mengatur suami yang ingin mencium istri saat puasa, terutama di bulan Ramadan?

Sebagaimana diketahui, puasa adalah ibadah untuk menahan segala jenis nafsu dari subuh hingga magrib.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lalu, bagaimana ketika suami mengecup istri saat bulan puasa Ramadan tiba?

Baca Juga: Apakah Tes Swab Bisa Membatalkan Puasa?

Dikutip dari artikel yang tayang di situs resmi Nahdlatul Ulama atau NU, sesungguhnya mencium bagi pasangan suami istri tidak membatalkan puasa selama tidak disertai dengan syahwat.

Tetapi, secara etika seharusnya mengecup istri atau suami saat puasa hendaknya dihindari karena akan memicu syahwat seseorang.

Baca Juga:  Apakah Saat Puasa Ramadan Boleh Potong Kuku?

Adapun hadis yang mengatur diperbolehkannya mengecup suami atau istri yang sedang menjalani ibadah puasa adalah hadis riwayat Al-Bukhari 1792 dan 1793.

"Kadang-kadang Rasulullah SAW, mengecup sebagian istri-istrinya, padahal Beliau sedang berpuasa, kemudian Aisyah RA," bunyi arti HR Bukhari 1793.

Baca Juga:  Kapan Waktu yang Dianjurkan untuk Berhubungan Suami Istri Menurut Islam?

"Rasulullah SAW. mencium dan mencumbu (dengan istrinya), padahal Beliau sedang berpuasa. Namun Beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya di antara kamu sekalian," bunyi arti HR Bukhari 1792.

Baca Juga: Hukum Menggunakan Alat Bantu Seks Saat Bercinta, Boleh?

Pada umumnya manusia tak mampu menahan syahwatnya seperti Rasullulah SAW. Maka dari itu, mencium istri saat puasa di siang hari alangkah bainya untuk dihindari.

Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Intim Pakai Kondom Saat Haid?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya