SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rokok (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Tagar Boikot Sampoerna tiba-tiba masuk dalam jajaran trending topic pada Selasa (26/11/2019) sore. Banyak cuitan bertopik #BoikotSampoerna yang rata-rata menunjukkan penyimpangan yang terjadi di perusahaan rokok tersebut.

Salah satu pengguna akun @fennirosa menuding PT HM Sampoerna sering curang mengakali petani tembakau.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Situs Tabet Mudalsari Luput dari Daftar Cagar Budaya Banyumas

"Sampoerna sering curang mengakali bobot timbangan tembakau. Hasil timbangan Sampoerna tidak sama dengan angka timbangan dari  petani. Selisihnya sampai enam kilo. Parah," katanya.

Selain itu, keluarga petani tembakau dalam akun Twitternya @LaskarKretek menuding beberapa penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Sampoerna, salah satunya tentang ketenagakerjaan. Pengelola akun @LaskarKretek menyebut Sampoerna menggunakan sistem outsourcing yang menyalahi aturan ketenagakerjaan.

Punya Potensi Ini, Boyolayar di Tepi WKO Sragen Jadi Desa Wisata

Mereka beranggapan buruh yang bekerja di industri rokok kretek tidak boleh menggunakan sistem outsourcing. 

"Sampoerna memakai outsorcing yang menyimpang dari isi UU Ketenagakerjaan serta peraturan turunan lainnya," cuit @LaskarKretek.

"Nih ya dalam industri rokok keretek, proses pelintingan adalah bagian dari pekerjaan inti yang tidak boleh di-outsource. #BoikotSampoerna," tambahnya.

Penyandang Disabilitas Intelektual Temanggung Disalurkan Kerja di Perusahaan

Tak hanya itu, pengguna akun @ikaamalia mengunggah gambar yang mengatakan pada 2014, Sampoerna tiba-tiba memberhentikan 4.900 buruh tanpa pemberitahuan dan pesangon.

"31 Mei 20014, PT HM Sampoerna Tbk tiba-tiba memecat paksa 4.900 buruh tanpa aba-aba sebelumnya dan pesangon," bunyi unggahan @ikaamalia.

Menjawab perihal tersebut, Direktur Urusan Eksternal PT HM Sampoerna, Elvira Lianita menegaskan kabar tersebut adalah bohong alias hoaks. Maka dari itu, pihaknya telah melaporkan kepada pihak berwajib mengenai beberapa pihak yang telah menyebarkan berita hoaks tersebut.

"Sampoerna telah melaporkan kepada pihak Kepolisian RI mengenai penyebaran berita bohong, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang telah dilakukan dan disebarkan oleh pihak-pihak tertentu melalui media elektronik/sosial media," ungkap Elvira kepada Solopos.com melalui pesan tertulisnya, Rabu (27/11/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya