Solopos.com, JAKARTA -- Tagar Boikot Sampoerna tiba-tiba masuk dalam jajaran trending topic pada Selasa (26/11/2019) sore. Banyak cuitan bertopik #BoikotSampoerna yang rata-rata menunjukkan penyimpangan yang terjadi di perusahaan rokok tersebut.
Salah satu pengguna akun @fennirosa menuding PT HM Sampoerna sering curang mengakali petani tembakau.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Situs Tabet Mudalsari Luput dari Daftar Cagar Budaya Banyumas
"Sampoerna sering curang mengakali bobot timbangan tembakau. Hasil timbangan Sampoerna tidak sama dengan angka timbangan dari petani. Selisihnya sampai enam kilo. Parah," katanya.
Ayo bantu dilambungkan #BoikotSampoerna https://t.co/lzQt2qMfPo
— LASKAR KRETEK (@LaskarKretek) November 26, 2019
Selain itu, keluarga petani tembakau dalam akun Twitternya @LaskarKretek menuding beberapa penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Sampoerna, salah satunya tentang ketenagakerjaan. Pengelola akun @LaskarKretek menyebut Sampoerna menggunakan sistem outsourcing yang menyalahi aturan ketenagakerjaan.
Punya Potensi Ini, Boyolayar di Tepi WKO Sragen Jadi Desa Wisata
Mereka beranggapan buruh yang bekerja di industri rokok kretek tidak boleh menggunakan sistem outsourcing.
"Sampoerna memakai outsorcing yang menyimpang dari isi UU Ketenagakerjaan serta peraturan turunan lainnya," cuit @LaskarKretek.
"Nih ya dalam industri rokok keretek, proses pelintingan adalah bagian dari pekerjaan inti yang tidak boleh di-outsource. #BoikotSampoerna," tambahnya.
Penyandang Disabilitas Intelektual Temanggung Disalurkan Kerja di Perusahaan
Tak hanya itu, pengguna akun @ikaamalia mengunggah gambar yang mengatakan pada 2014, Sampoerna tiba-tiba memberhentikan 4.900 buruh tanpa pemberitahuan dan pesangon.
Lawan #BoikotSampoerna pic.twitter.com/Yz12armwNi
— Ika (@ikaamallia) November 26, 2019
"31 Mei 20014, PT HM Sampoerna Tbk tiba-tiba memecat paksa 4.900 buruh tanpa aba-aba sebelumnya dan pesangon," bunyi unggahan @ikaamalia.
Menjawab perihal tersebut, Direktur Urusan Eksternal PT HM Sampoerna, Elvira Lianita menegaskan kabar tersebut adalah bohong alias hoaks. Maka dari itu, pihaknya telah melaporkan kepada pihak berwajib mengenai beberapa pihak yang telah menyebarkan berita hoaks tersebut.
"Sampoerna telah melaporkan kepada pihak Kepolisian RI mengenai penyebaran berita bohong, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang telah dilakukan dan disebarkan oleh pihak-pihak tertentu melalui media elektronik/sosial media," ungkap Elvira kepada Solopos.com melalui pesan tertulisnya, Rabu (27/11/2019).