SOLOPOS.COM - Petugas PLN memegang kabel listrik bertegangan tinggi saat memeragakan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertenganang (PDKB) di depan kantor PLN Solo, Jl. Slamet Riyadi, Purwosari, Rabu (17/5/2017). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Surat Kemenkeu tentang peringatan soal utang PLN menimbulkan tanda tanya soal kesehatan keuangan negara.

Solopos.com, JAKARTA — Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memilih bungkam menanggapi bocornya surat peringatan berjudul Perkembangan Risiko Keuangan Negara atas Penugasan Infrastruktur Ketenagalistrikan ke Perusahan Listrik Negara (PLN), Selasa (26/9/2017) lalu. Hal ini memunculkan tanda tanya terkait kondisi keuangan negara.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

PT PLN tengah menjalankan proyek pembangunan listrik 35.000 Megawatt yang merupakan prioritas Pemerintah. Di lain sisi, BUMN ini diminta agar tarif listrik tidak boleh naik.

Dengan proyek yang ditargetkan rampung pada periode 2018-2019, PLN butuh utang mengingat dana yang dibutuhkan sangat besar dan tak bisa hanya mengandalkan APBN. Namun, mengacu data Bank Indonesia menunjukkan hingga triwulan I/2017, total utang BUMN sudah mencapai Rp4.091,71 triliun.

Jika dirinci, utang itu terdiri dari utang BUMN non Keuangan senilai Rp595,6 triliun dan utang BUMN yang bergerak di sektor keuangan senilai Rp3.496,12 triliun. Melihat besarnya utang BUMN di mana 51% adalah milik asing, hal itu menjadi kekhawatiran Pemerintah. Apalagi, saat ini ada bayang-bayang risiko gagal bayar melihat kinerja keuangan BUMN seperti PLN yang mengalami penurunan.

Kecemasan itu diungkapkan oleh sumber Bisnis yang mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan PLN mengalami gagal bayar. “Jangan sampai PLN mengalami gagal bayar sehingga itu jadi beban bagi APBN,” katanya. Baca juga: Risiko BUMN Gagal Bayar, Rasio Utang Negara Bisa Tembus 60%.

Jika memang terjadi gagal bayar, maka yang menjadi korban adalah keuangan negara mengingat pemerintah telah menjamin utang BUMN apabila perusahaan tersebut tak sanggup membayar utangnya. Meski tak menjamin utang, pemerintah juga tetap waspada mengingat posisinya sebagai pemegang saham terbesar di BUMN.

Ekonom Bank Bukopin Sunarsip menjelaskan ukuran kesehatan PLN memang tidak bisa diukur hanya dengan rasio utang. Ini karena, PLN merupakan utility company yang kinerjanya tidak diukur dari laba, melainkan seberapa besar proyek yang bisa dikerjakan untuk menyediakan listrik.

Alasan lain, adalah PLN bukanlah listed company di mana pemegang saham PLN hanyalah Pemerintah. Sunarsip meyakini PLN masih sanggup membayar utangnya. Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, mengklaim sebenarnya keuangan PLN dalam keadaan sehat.

“Dari surat yang disampaikan Ibu Sri ke Pak Jonan hanya mengingatkan bahwa PLN harus hati-hati, jangan sampai debt service coverage melampaui batas. Pada suatu saat jangan sampai di bawah 1,5 kali. Itu diingatkan Menkeu,” kata Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya