SOLOPOS.COM - Calon Bupati Klaten Sri Mulyani

Solopos.com, KLATEN -- Beberapa waktu lalu sempat viral bocah kelas lima SD menuliskan surat kepada Bupati Klaten.

Surat yang diunggah oleh pengelola akun Instagram @kabarklaten itu, terlihat bocah SD yang bernama Nazzua Buana Tungga Dewi curhat mengenai ayahnya yang susah berjualan di malam hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Doa Agar Terhindar dari Bencana Alam

Hal ini imbas dari kebijakan jam malam PPKM yang mengharuskan semua toko, kios, rumah makan maupun restoran harus tutup pada pukul 19.00 WIB.

Melalui surat tersebut, bocah kelas lima SD itu protes dengan kebijakan jam malam. Ia pun mempertanyakan apakah Covid-19 hanya keluar pada malam hari.

Janti Park Klaten Terlihat Cantik dan Cocok Buat Selfie, Ternyata Ini Rahasianya

Berikut ini isi surat yang ditulis Nazzua Buana Tungga Dewi yang ditujukan kepada Bupati Klaten.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh kabar klaten (@kabarklaten)

Surat Nazzua untuk Bupati Klaten

Assalamualaikom wr.wb

Kepada yang terhormat: Ibu Hj Sri mulyani (bupati Klaten)

Perkenalkan nama Saya: Nazzua Buana Tungga Dewi
Saya Kelas 5 SDIT Alfurqon

Beberapa hari ini saya melihat suasana berbeda di malam hari untuk membeli keperluan di malam hari dan untuk jualan di malam hari agak susah.

Ini Dia Cara Menghapus Tato Secara Medis, Tanpa Operasi Hlo!

Saya sedih karena abi dan teman-teman abiku tidak bisa berjualan di malam hari, karena jam jualan dibatasi hanya sampai pukul 07.00 malam saja. Apakah Corona hanya di malam hari saja?

Sedangkan saat siang hari banyak toko-toko dan tempat makan yang boleh buka seperti biasa, teman-temenya Abi yang banyak ke rumahku dan aku sedih melihat temanku yang ayahnya tidak bisa kerja dan yang kerja adalah ibunya.

Tempat wisata punya abiku tidak boleh buka. Sementara jadi abi tidak bisa kerja siang dan saya sedih orang tau saya tidak bekerja, untuk ibu bupati klaten yang terhormat saya meminta untuk diperpanjang jam jualan sampai pukul 09.00 malam.

Benarkah Payudara Sering Diremas Bisa Bikin Besar?

Smg Corona cepat hilang Amiin
Terimakasih ibu Hajah Sri Mulyani
Wasallamualikum wr.wb'

Perubahan Kebijakan

Bersamaan dengan surat kepada Bupati Klaten tersebut, muncul kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang melonggarkan salah satu aturan PPKM yang tertuang pada SE 4443.3/0000870.

Dari SE tersebut dijelaskan bahwa kegiatan operasional restoran maupun rumah makan yang semula dibatasi hingga pukul 19.00 WIB kini dilonggarkan menjadi pukul 21.00 WIB.

Misteri Ular Berkepala Manusia di Embung Pengantin Sukoharjo yang Suka Ganggu Pemancing



Meski aturan tersebut dilonggarkan, masyarakat hanya boleh membawa pulang atau pesan antar makanan yang dipesan dan tak boleh makan di tempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya