SOLOPOS.COM - Perahu wisata yang mengalami kecelakaan di Waduk Kedungombo, Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021). (Solopos/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, SOLO — Wawan Muslih, penasihat hukum, GT, 13, bocah nahkoda perahu tragedi Waduk Kedung Ombo (WKO) menegaskan kliennya telah memberi peringatan kepada penumpang perahu bahwa perahu sudah kelebihan muatan. Proses hukum GT diupayakan melalui diversi meningat GT masih anak-anak.

Wawan saat dijumpai wartawan di sela-sela kegiatannya, pada Jumat (21/5/2021) siang, mengatakan kondisi GT saat ini dalam kondisi sehat. Namun, bocah nahkoda perahu itu masih seolah tidak percaya dengan kejadian yang menimpanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat diperiksa kepolisian, GT, bisa menjawab pertanyaan dari penyidik. Wawan menyebut saat kejadian, GT, sudah beberapa kali membawa penumpang ke warung apung sejak pukul 08.00 WIB.

“Kalau tidak salah itu ke sepuluh GT mengangkut penumpang. Kapasitas perahu hanya 12 orang, ternyata yang naik lebih dari itu. GT sudah memperingatkan kalau penuh, tetapi pengunjung tetap menaiki perahu itu,” papar Wawan.

Baca juga: Sejarah Kelam Waduk Kedung Ombo hingga Jadi Tempat Wisata

Penumpang Selfie

Wawan mengatakan versi kliennya, pada saat perahu hendak sampai ke warung apung, GT melihat ada penumpang yang berdiri sembari memegang handphone. Posisi kliennya berada di belakang, sehingga pengelihatannya melihat penumpang memegang handphone. Beberapa saat setelah kejadian, beberapa media juga menyampaikan keterangan warga terkait selfie

“Apakah benar dan tidaknya (selfie) nanti terungkap saat persidangan kalau dilanjutkan. Tetapi, kami berupaya diversi atau penyelesaian di luar pengadilan,” papar dia.

Baca juga: Sensasi Piknik di Warung Apung Rawa Jombor Klaten: Semilir, Syahdu & Romantis

Ia menambahkan terkait sistem peradilan pidana anak telah diatur bahwa anak masih di bawah 14 tahun dan ancaman hukuman di bawah tujuh tahun diselesaikan melalui diversi. Ia menambahkan diversi bisa diselesaikan di penyidikan, pelimpahan, dan di pengadilan.

Ia menambahkan bocah nahkoda perahu itu sudah didampingi berbagai pihak seperti Bapas dan Lembaga Perlindungan Anak.

“Teman-teman GT turut prihatin, ini musibah. Semua orang tidak tahu yang jelas sudah diantisipasi,” imbuh dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya