SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan terjadap anak (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Seorang bocah perempuan di wilayah Baki, Sukoharjo, ANH, 8, diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangga rumahnya. Orang tua ANH melaporkan hal tersebut ke Polres Sukoharjo, Rabu (15/1/2020).

Pantauan Solopos.com, Rabu, kedua orang tua ANH mendatangi Mapolres Sukoharjo pukul 09.30 WIB. Mereka didampingi seorang tokoh masyarakat di wilayah Baki, MP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedua orang tua ANH langsung membuat laporan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukoharjo.

Penyidik PPA Satreskrim Polres Sukoharjo langsung memeriksa ANH selama beberapa jam. Penyidik juga memeriksa kedua orang tua ANH dan MP.

“Banyak tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mendesak agar kasus itu dirampungkan lewat jalur hukum. Kami tak ingin kasus ini kembali terulang pada masa mendatang. Apalagi korbannya anak di bawah umur. Miris sekali,” kata MP, saat berbincang dengan wartawan di Mapolres Sukoharjo, Rabu.

Maling Kambing Terekam CCTV Saat Beraksi di Sambi Boyolali

Aksi pencabulan itu terjadi di rumah tetangga korban berinisial A pada Kamis (9/1/2020). Jarak rumah ANH dengan rumah A hanya beberapa meter.

Kala itu, A memanggil ANH yang tengah bermain bersama teman-temannya. ANH yang memakai rok panjang lantas diajak masuk ke dalam rumah.

Tanpa basa basi, A membuka rok yang dipakai ANH dan mencabuli bocah itu. “Setelah kejadian, ANH mengadu kepada kakak kandungnya. Orang tua ANH kaget saat mendengar kabar anaknya diperlakukan tak senonoh,” ujar dia.

Informasi soal dugaan pencabulan anak di bawah umur merebak hingga tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa setempat bertindak. Beberapa waktu kemudian, pemerintah desa memfasilitasi untuk merampungkan kasus itu.

Pertemuan itu juga dihadiri beberapa tokoh masyarakat setempat. Namun, keluarga ANH berkukuh menempuh jalur hukum agar pelaku mendapat sanksi hukum.

Kisah Darmolam, Warga Sragen Perintis Pasar Ular di Ngadirojo Wonogiri

ANH telah menjalani visum di Puskesmas Baki beberapa hari lalu. “Penyidik meminta ANH agar divisum ulang di RS Indriati, Solo Baru. Setelah pemeriksaan rampung, kami segera mengantar ANH ke RS Indriati,” papar dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho Indaryanto, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan laporan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur diterima pada Rabu pagi.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk menguatkan barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya