SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan sepeda motor milik korban pengeroyokan yang dibakar para pelaku, Sabtu (4/1/2020). (Istimewa-Polsek Pulung)

Solopos.com, PONOROGO – Seorang remaja berinisial BA, 16, warga Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Ponorogo, Jawa Timur, dikeroyok tiga remaja hingga babak belur. Sepeda motor milik BA pun dibakar oleh ketiga remaja tersebut.

Pengeroyokan terjadi ketika BA sedang berteduh di salah satu warung di Desa/Kecamatan Pulung, Ponorogo. Polisi telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan tersebut, Sabtu (4/1/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketiga pelaku pengeroyokan yaitu berinisial YAW, 19, warga Desa/Kecamatan Pulung, LMR, 19, dan PBF, 17, keduanya warga Desa Suru, Kecamatan Sooko.

Kapolsek Pulung, AKP Denny , mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah peristiwa pengeroyokan itu diketahui orang tua korban.

Mahasiswa Asal Ngawi Meninggal dengan Tangan Berlumuran Darah

Seusai dikeroyok dan babak belur, korban mengirim pesan melalui aplikasi Whatsapp kepada orang tuanya.

Dalam pesan itu, korban meminta supaya segera dijemput di Dukuh Kebon, Desa Pulung. Mendapat pesan tersebut, orang tua korban langsung berangkat ke lokasi yang ditunjukkan.

Kisah Kelam PSK: Melayani saat Mens

Sesampainya di Desa Suru, Kecamatan Sooko, orang tua korban berhenti karena melihat anaknya berjalan kaki dengan hanya memakai celana pendek saja.

"Saat ditemukan orang tuanya, korban hanya mengenakan celana pendek. Tidak pakai sandal dan baju," kata Kapolsek Pulung, Minggu (5/1/2020).

Prabowo Sebut China Sahabat, Demokrat: Dulu Bak Macan, Sekarang Meong

Presiden Jokowi Prihatin Pepohonan di Solo Ditebangi

Saat ditemukan badan korban juga penuh lumpur dengan kondisi wajah memar. Telinga kanan dan punggung korban juga mengalami luka-luka.

"Korban mengaku kepada orang tuanya habis dipukuli dua orang di samping warung pinggir hutan jati di jalur Mlarak-Pulung," jelas Denny Fahrudianto.

Ramalan Bencana 2020, Waspada Gempa 9SR!

Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Sooko untuk mendapatkan perawatan medis. Korban juga mengeluh sakit dan pusing.

Sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban yaitu Honda Kharisma berpelat nomor L 2629 CU telah dibakar di samping warung di pinggir hutan jati Pulung.

Kapal China di Natuna, Susi Pudjiastuti: Selama Saya Menteri, Kapal Asing Tak Berani

Atas kejadian itu, orang tua korban melapor ke Polsek Pulung.

"Dari laporan itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga pelaku," ujar dia.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

Berdasarkan alat bukti yang cukup, kata dia, petugas mengamankan dan menahan dua pelaku berinisial YAW dan LMR. Sedangkan pelaku PBF tidak ditahan karena masih berstatus sebagai pelajar dan masih di bawah umur.

Catat! Ini Cara Mengetahui Mobil yang Pernah Terendam Banjir

Para pelaku tindak pidana penganiayaan itu akan dikenai Pasal 170 (2) ke 1e KUHP jo Pasal 80 (2) UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.



Ini Arti Nama Putra Ahok dan Puput

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas yaitu sepeda motor Honda Kharisma berpelat nomor L 2629 CU yang dibakar, jaket bolak balik warna hitam dan merah, sebuah batu seukuran kepala orang dewasa, satu batu seukuran kepalan tangan, sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor AE 5810 WS, satu sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AE 4232 WQ.

Doa Agar Anak Tak Diganggu Makhluk Halus

Kasus ini masih proses penyidikan petugas Polsek Pulung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya