SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Gigih M Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 223,969 kilogram (Kg) ganja kering dari jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok.

“Ganja kering ini seberat lebih kurang 223,969 kg dan ini adalah hasil pengungkapan jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok,” kata Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting, dalam konferensi pers di Kantor BNN Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ginting menjelaskan pengungkapan perkara ini terjadi pada Rabu (7/12/2022), sekitar pukul 16.00 WIB di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Modus operandi para tersangka adalah menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengantarkan ganja kering tersebut.

Ganja ratusan kilogram itu dikemas dalam enam kontainer plastik, lalu dititipkan ke jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan, Sumatera Utara menuju Depok, Jawa Barat.

Keberhasilan pengungkapan ini, kata Ginting, merupakan hasil kerja sama BNN dengan jasa pengiriman barang.

“Kerja sama kami bersama jasa pengiriman barang ini yang disebut teknik control delivery. Ini berhasil. Pertama, keberhasilan menangkap salah satu penerima. Kemudian, control delivery berikutnya kepada kawanannya sehingga kami berhasil mengungkap, menangkap tiga orang pelaku, termasuk salah satu pengendali. Napi lapas kelas satu Tangerang,” jelas Ginting.

Selain bekerja sama dengan jasa pengiriman, BNN juga menjalin kerja sama dengan pihak lapas. Hasilnya, BNN mendapatkan akses seluas-luasnya untuk mengungkap kasus tersebut.

“Mendapatkan akses seluas-luasnya ke lapas untuk mengungkap pengendali. Dia AL alias G, yang merupakan napi kelas satu Tangerang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya